Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Meski Pandemi merontokan sendi ekonomi dibelahan dunia termasuk indonesia, namun bisnis judi bermodus ketangkasa, tebak angka, tebak nomor, hingga menggunakan mesin dan sebagainya yang menjanjikan keuntungan besar, malah ramai diminati hingga mafia judi meraup omzet ratusan juta rupiah.
Seperti yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Sebuah lapak besar ditutupi pagar, memiliki lapak judi bernama “Las Vegas” persisnya berada di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin itu disebut-sebut terbesar di Kabupaten Deli Serdang, dan hingga hari ini, Senin (7/2/2022) semakin ramai dikunjungi.
Tak hayal, meski banyaknya warga masyarakat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama yang mengecam keberadaan judi itu, tak mampu berbuat banyak. Pasalnya warga menuding bahwa lapak judi itu kebal hukum karena diduga kuat dibekingi oknum aparat.
“Para pemainnya dari pengendara motor sampai mobil-mobil mewah masuk ke dalam area itu untuk main judi. Tempat itu dijaga preman dan katanya dibekingi aparat berpangkat juga,” ujar warga yang tak ingin namanya disebutkan.
Apalagi, tegas warga, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Simanjuntak baru-baru ini memprediksi kasus Omicron meningkat di Sumut, namun kerumunan diakibatkan permainan judi diduga mengabaikan prokes, sehingga semakin meresahkan masyarakat disana.
Warga mengaku tak mampu berbuat banyak meski dihantui kecemasan akan banyakanya warga lain terjerembab ke dalamnya hingga semakin meningkatkan aksi kriminal di tengah kesulitan ekonomi. Lapak judul Samkwan di lokasi sederetan toko pakaian Eko Fashion depan Aneka Kado Baru itu, disebutkan warga didugan milik seseorang berinisial, JMS yang dikelola oleh Botak.
Karena letaknya strategsi, para peminat judi juga disuguhkan dengan keamanan dan kenyamanan disana. Tak hayal lapak judi itu mampu menggapai omzet ratusan juta rupiah perhari.
“Coba abang tanyakan aja ke Kapolsek dan Kanit Beringin, kurasa tidak akan mampu mereka. Atau tanyakan langsung kepada Kapolresta yang baru (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) apakah benar tegas memberantasnya?” cetus warga lagi.
Ternyata apa yang disebutkan warga sepertinya nyaris dibenarkan. Sebab, Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak beserta Kani Reskrimnya, Iptu Rendi tak mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan mengenai keberadaan lapak judi terbesar di kawasan hukumnya. Apalagi saat ditanyakan mengenai ketidak mampuan Polsek Beringin untuk menumpasnya, AKP Doni memilih bungkam.
Sementara itu, Drs. Zakaria Koto selaku tokoh agama dan pengajar menyatakan, keberadaan lapak judi yang sengaja dibiarkan adalah bentuk mencederai masyarakat. Pasalnya, keberadaan judi yang merupakan penyakit masyarakat dianggap menambah cuka dan garam pada luka, apalagi keterpurukan ekonomi di masa kini.
“Dengan kondisi ekonomi sekarang, kalau dibiarkan dimasyarakat permainan judi jelas akan terjadi pencurian dalam segala bentuk. Mereka hanya semata memikirkan mencari uang dengan cara singkat. Judi sama halnya seperti pengaruh narkoba yang menjadikan efek ketagihan/candu. Sehingga ini sama-sama membahayakan,” ungkap Zakaria.
Menurut sang ustadz yang memiliki wadah Forum Insan Peduli Umat (TAFAHUM) Sumatera Utara ini bahwa banyak dalil yang membahas soal judi, salah satu diantaranya di Surah Al Maidah ayat 90 dan 91.
Ironisnya tak sedikit masyarakat apalagi pejabat yang memahami bahwa terdapat 7 pengaruh negatif merebaknya judi. “Diantaranya adalah menyebabkan orang malas hingga bangkrut. Memicu perkelahian, pertikaian, permusuhan hingga pembunuhan. Menghancurkan ekonomi rumah tangga hingga sampai perceraian. Kegiatan sia-sia / menghabiskan waktu. Pelakunya lupa agama, apalgi Allah SWT. Menjauhkan pelakunya dari kehidpan sosial yang normal.
“Harapan kita kepada aparat keberadaan judi harus dihapus atau dibrantas sampai keakar-akarnya dengan cara kerjasama aparat terendah Kepling sampai yang tertinggi. Misalnya Polri dan TNI, termasuk Ormas yang mendukung penumpasan judi tersebut,” harapnya.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi lapak judi Samkwan terbesar di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Jalan Bakaran Batu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin bernama “Las Vegas” dan ketidak mampuan pihak Polsek Beringin dalam menindaknya dikarenakan lapak judi itu kebal hukum, Irsan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Trims akan ditindaklanjuti,” kata mantan Wakapolrestabes Medan ini, menjawab pertanyaan wartawan via whatsapp, Senin (7/2/2022). (Red)










