NEWS  

Bingung Butuh Biaya Persalinan, Pria Ini Nekat Mencuri

Share

Medan, armadaberita.com

Berdalih ingin menebus biaya persalinan istrinya, seorang pria berinisial, RB (33) nekat mencuri dengan membobol rumah korbannya.

Akibat perbuatannya, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Indra, Kecamatan Medan Maimun, ini pun dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (12/12) sekira pukul 23.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (14/12/2019), RB ditangkap di rumahnya. Penangkapan itu berdasarkan laporan korbannya, Jufti Ansari Siregar (38) warga Jalan Rumah Sumbul, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota yang tertuang di Nomor: LP/108/K/XII/2019/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Dalam laporannya, Sabtu (30/11) kemarin, sekira pukul 19.30 WIB, persitiwa pembobolan rumah itu dilakukan tersangka saat korban dan keluarganya pergi berkunjung ke rumah mertuanya. Sedangkan rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu serta jendela terkunci rapat.

Namun, saat korban bersama keluarga kembali ke rumhanya, didapati pintu depan dalam keadaan terganjal. Korban yang curiga langsung mendobrak pintu hingga terbuka, lalu masuk ke dalam menemukan kain gorden terikat di asbes/plafon. Selain itu perabotan di rumah dalam keadaan berantakan.

Saat dicek, sejumlah barang berharga milik korban diantaranya 2 TV, 1 kamera, 1 jam tangan, 1 laptop dan lainnya raib. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Medan Kota. Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim lantas mengambil alih kasus tersebut.

Setelah melakukan cek TKP, petugas lalu melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian petugas mendapat informasi bahwa tersangka RB sedang berada di rumahnya. Dengan sigap petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku sudah menjual laptop dan jam tangan hasil curian kepada R dan B (DPO).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kaos warna hitam, celana pendek dan uang Rp 30 ribu hasil kejahatan diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun modus tersangka saat beraksi yakni, dengan cara membongkar pintu belakang rumah korban dengan menggunakan tang. Selanjutnya naik ke atas asbes dan kemudian turun dengan menggunakan kain gorden, lalu menggasak barang-barang milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat mencuri agar bisa menebus anaknya yang baru dilahirkan istrinya di rumah sakit. Sebab, saat itu ia mengaku bingung lantaran sangat membutuhkan uang.

“Kebetulan saat itu aku melintas di lokasi, dan mendapati rumah dalam keadaan kosong. Jadi timbul niatku mencuri. Kebetulan istriku sesar, dan aku kekurangan uang karena biayanya Rp 8 juta. Terpaksa aku mencuri agar bisa menebus anakku,” akunya. (Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *