Daerah  

APBD Samosir Bertambah Rp62 Miliar, Modal ke Bank Sumut Ditarget Tembus Rp49 Miliar hingga 2030

Share

SAMOSIR, ARMADABERITA — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu (30/9/2026).

Sorotan utama dalam penetapan P-APBD 2026 adalah perubahan struktur anggaran daerah yang mengalami penambahan lebih dari Rp62 miliar.

Sebelumnya, APBD Kabupaten Samosir berada di kisaran Rp776 miliar lebih. Setelah perubahan, struktur APBD meningkat menjadi sekitar Rp838 miliar lebih.

Selain perubahan APBD, Pemkab Samosir juga menetapkan kebijakan penyertaan modal daerah pada Bank Sumut. Melalui Perda tersebut, penyertaan modal pemerintah daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp49 miliar hingga 2030.

Kebijakan penyertaan modal itu diarahkan untuk memperkuat kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Samosir di Bank Sumut sekaligus mendukung peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.

Penetapan kedua Perda dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda hingga mencapai kesepakatan.

Menurut Vandiko, selama proses pembahasan P-APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut, terdapat berbagai dinamika serta masukan dari DPRD. Masukan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari proses menyamakan pandangan agar kebijakan anggaran dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Kami sudah menyimak berbagai masukan dari DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Samosir yang lebih baik,” ujar Vandiko.

Ia menegaskan, kedua Perda yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Samosir.

Vandiko berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga seluruh amanah yang diberikan masyarakat dapat terlaksana demi mewujudkan Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon mengatakan persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda telah dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nasip berharap ketepatan waktu dalam proses pembahasan dan penetapan APBD dapat terus dipertahankan pada masa mendatang.

Terkait P-APBD 2026, ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di atasnya, termasuk adanya penambahan dana transfer.

Dengan adanya penambahan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan.

Sedangkan terkait penyertaan modal pada Bank Sumut, Nasip menyatakan dukungan DPRD terhadap langkah memperkuat kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Samosir sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Nasip mengingatkan pemerintah daerah agar segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Pasalnya, waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tersisa relatif terbatas.

“Berbagai saran dan masukan selama pembahasan hendaknya menjadi bahan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” kata Nasip.

Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Dengan ditetapkannya P-APBD 2026 dan Perda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut, Pemkab Samosir dan DPRD kini memiliki landasan hukum untuk menjalankan kebijakan anggaran serta program pembangunan yang telah disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *