NEWS  

Disergap di Gang Dekat Rumah, Residivis Sabu di Medan Tak Berkutik

Satresnarkoba Polrestabes Medan menyergap Residivis sabu, dengan barang bukti 7 paket. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Gerak-gerik JS (30) akhirnya terhenti di sebuah gang yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Saat polisi menyergapnya, pria yang merupakan residivis kasus narkotika itu diduga tengah bersiap melakukan transaksi sabu.

JS ditangkap Tim 10 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (23/9/2026) sore. Dari tangan tersangka, polisi menemukan tujuh paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Selain narkotika, petugas turut menyita dua telepon seluler dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penyergapan terhadap JS bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 10 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III IPTU Dr Berry Anggara.

Petugas melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas JS sebelum akhirnya menemukan tersangka di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” kata Rafli, Selasa (29/9/2026).

Penangkapan itu kemudian membuka catatan lama JS. Polisi memastikan pria tersebut bukan kali pertama berurusan dengan perkara narkotika.

JS tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus narkotika pada 2022. Namun, setelah menyelesaikan masa hukumannya, ia kembali diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kepada penyidik, JS mengaku kembali menjual narkotika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi tak berhenti pada penangkapan JS. Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi mengenai sosok yang diduga memasok sabu kepada tersangka. Pemasok tersebut diketahui berinisial N.

Polisi kini memburu N yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada JS. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, N disebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Rafli memastikan pengejaran terhadap N terus dilakukan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu yang melibatkan JS.

“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.

Dengan tertangkapnya JS, polisi kini berupaya membongkar rantai pasokan narkotika yang diduga berada di belakangnya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan peredaran sabu tersebut.

JS kini kembali berhadapan dengan proses hukum, sementara polisi mengarahkan pengejaran berikutnya kepada N yang disebut sebagai pemasok sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *