Perbankan Indonesia Hadapi Tujuh Tantangan Menuju 2027, dari AI hingga Serangan Siber

Share

JAKARTA, ARMADABERITA — Digitalisasi membuat industri perbankan semakin cepat, tetapi juga membuka pintu bagi risiko baru. Kecerdasan buatan atau AI dapat membantu bank mendeteksi penipuan dan meningkatkan efisiensi, namun teknologi yang sama bisa digunakan untuk membuat modus kejahatan seperti deepfake.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027 – Adaptasi atau Tertinggal” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Seminar tersebut mengidentifikasi tujuh tantangan utama yang akan dihadapi industri perbankan menuju 2027. Tantangan itu mencakup disrupsi digital dan fintech, keamanan siber dan perlindungan data, adopsi AI, regulasi dan kepatuhan, risiko kredit dan kondisi makroekonomi, ESG, serta sumber daya manusia.

Ketua IKA USU Jakarta, Tujuh Martogi Siahaan, mengatakan tantangan tersebut datang bersamaan sehingga tidak bisa dihadapi secara terpisah.

“Melalui seminar ini, IKA USU Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,” ujar Tujuh.

Industri perbankan memasuki 2027 dengan sejumlah indikator yang relatif kuat. Pertumbuhan kredit tercatat 13,65 persen secara tahunan per Agustus 2026. Pada periode yang sama, permodalan berada di level 24,1 persen dan rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 2,11 persen.

Namun, ukuran ketahanan bank kini tidak hanya ditentukan oleh permodalan dan kualitas kredit. Perubahan teknologi ikut mengubah cara bank mengelola risiko dan berinteraksi dengan nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso mengatakan transformasi digital perlu menghasilkan produktivitas dan manfaat ekonomi, bukan sekadar mempercepat penggunaan teknologi.

“Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat,” kata Adi.

AI menjadi salah satu teknologi yang berada di tengah perubahan tersebut. Bank dapat memanfaatkannya untuk credit scoring, deteksi fraud, analisis data, dan efisiensi operasional.

Di sisi lain, perkembangan AI juga membuat modus penipuan semakin kompleks. Teknologi deepfake, misalnya, dapat digunakan untuk meniru identitas seseorang dan memperdaya korban.

Risiko siber pun tidak lagi sebatas persoalan teknologi informasi. BSSN menyebut serangan siber dapat berdampak pada operasional, keuangan, reputasi, aspek hukum, hingga keberlangsungan perusahaan.

“Inovasi tanpa resiliensi dapat menjadi kerentanan sistemik,” demikian pandangan BSSN dalam seminar tersebut.

Karena itu, keamanan siber dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis dan keberlangsungan perusahaan, seiring dengan semakin besarnya ketergantungan industri keuangan terhadap sistem digital.

Perubahan teknologi juga membuat peta persaingan industri jasa keuangan semakin ramai. Bank kini berhadapan dengan fintech, neobank, dan platform pembayaran digital.

Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Universitas Sumatera Utara, Ningrum Natasya Sirait, mengatakan pergeseran kekuatan pasar ke data, algoritma, dan infrastruktur digital membawa persoalan baru dalam persaingan usaha.

Ia menyoroti risiko ecosystem lock-in, self-preferencing, eksklusivitas, hingga akuisisi calon pesaing. Menurut Ningrum, kebijakan persaingan perlu lebih preventif dan diperhitungkan sejak tahap desain produk.

Dari sisi industri, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan teknologi seharusnya tidak berhenti sebagai alat digitalisasi.

BTN, kata Nixon, mengembangkan sejumlah sistem seperti Loan Factory, Monoline Collection System, AI/OCR, modernisasi Core Banking, BDS, dan AS400 untuk meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan manajemen risiko.

“Teknologi bukan tujuan akhir transformasi sektor keuangan. Nilai sebenarnya terletak pada kemampuan teknologi untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi, memperkuat resiliensi, dan menggerakkan sektor riil,” ujarnya.

Direktur Risk Management BTN Johanes Barus mengatakan perubahan juga diperlukan dalam pengelolaan risiko. Menurut dia, bank perlu bergeser dari pendekatan reaktif menuju pengelolaan risiko yang lebih proaktif, terukur, dan berbasis data.

Pemanfaatan AI dan advanced analytics dapat digunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih prediktif dan adaptif.

Selain persoalan teknologi dan keamanan, industri perbankan menghadapi tekanan dari perubahan regulasi, kondisi makroekonomi, tuntutan ESG, dan kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Kerangka Basel, penguatan pengawasan, perubahan standar pelaporan, serta penerapan PSAK 118 menjadi bagian dari lingkungan regulasi yang harus diantisipasi industri.

Dengan berbagai perubahan tersebut, seminar IKA USU Jakarta menilai kolaborasi regulator, perbankan, fintech, akademisi, dan pemangku kepentingan lain menjadi penting.

Industri perbankan tidak hanya dituntut mampu mengadopsi teknologi dengan cepat. Di saat yang sama, bank harus memastikan teknologi tersebut tetap berada dalam kerangka keamanan, tata kelola, perlindungan konsumen, dan manajemen risiko.

Memasuki 2027, tantangan perbankan dengan demikian bukan lagi sekadar soal seberapa cepat industri menjadi digital. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana mengendalikan risiko ketika teknologi semakin cerdas dan sistem keuangan semakin bergantung pada teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *