Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajatisu Tegaskan Komitmen Kawal Kemajuan Pendidikan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin, saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik
Share

Medan, ArmadaBerita.Com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara menyatakan siap mengawal dan mendukung kemajuan pendidikan di wilayah Sumatera Utara melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin, saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026). Kegiatan itu disaksikan langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dan Gubernur Sumatera Utara, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.

Kajatisu Muhibuddin menegaskan, program tersebut salah satunya ditujukan untuk mendampingi para pendidik, termasuk kepala sekolah yang mendapat tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terutama ketika menghadapi kendala dalam memahami regulasi.

“Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK,” tegas Muhibuddin.

Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi dapat menimbulkan tantangan atau hambatan dalam menjalankan tugas. Karena itu, kejaksaan akan hadir untuk membantu dan mengawal para pendidik.

Muhibuddin juga menegaskan komitmen jajaran kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan lintas sektor untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Sumatera Utara.

Program tersebut mendapat sambutan baik dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ia menilai Jaksa Sahabat Pendidik dapat memberikan perlindungan kepada sekolah dari berbagai perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun luar lingkungan sekolah.

“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.

Bobby menambahkan, Kejati Sumut merupakan salah satu lembaga kredibel untuk memberikan masukan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas pendidikan, khususnya terkait pemahaman hukum dan regulasi.

“Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Bobby.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH., MH., Asdatun Nurhandayani, SH., MH., Aspidum Suhendri, SH., MH., para Kepala Kejaksaan Negeri, baik secara luring maupun daring, serta para Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, dan kepala sekolah se-Sumatera Utara. (Novian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *