Medan  

Kasus Anak Gegerkan Medan, Polisi Periksa 16 Saksi dan Libatkan KPAI

Share

Medan, Armadaberita.com — Polrestabes Medan terus mengusut kasus anak yang berhadapan dengan hukum dan sempat mengundang perhatian luas publik. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjn Simanjuntak mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri atas masyarakat sekitar, pihak keluarga, rekan kerja, hingga saksi ahli yang dilibatkan untuk memperjelas duduk perkara.

“Dari seluruh rangkaian proses yang kami lakukan, saat ini sudah ada 16 saksi yang kami periksa. Mereka berasal dari masyarakat, keluarga, teman kerja, serta ahli,” kata Jean Calvjn kepada wartawan, Sabtu (20/12).

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tim psikolog, serta unsur terkait lainnya. Tim gabungan tersebut turut melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan komprehensif.

Jean Calvjn menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan hati-hati dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Menurut dia, penyidikan masih terus berjalan dan hasil lengkapnya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan rampung.

“Dalam beberapa waktu ke depan, akan kami sampaikan secara lengkap kepada masyarakat. Saat ini kami masih melakukan penyidikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Terkait kondisi anak yang bersangkutan, Jean Calvjn memastikan seluruh hak dasar anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Anak tersebut mendapatkan hak beribadah, makanan yang layak, pendampingan pendidikan, serta pengawasan khusus dari petugas polisi wanita.

“Kami pastikan hak-hak mendasar anak tetap terjaga, mulai dari ibadah, makan, pendidikan, hingga pendampingan. Anak juga kami dampingi oleh Polwan,” katanya.

Berdasarkan pemantauan sementara bersama tim psikolog, kondisi kejiwaan anak disebut menunjukkan perkembangan positif. “Saat ini anak sudah terlihat lebih riang dan kondisinya terus kami pantau,” kata Jean Calvjn.

Ia menambahkan, penyidik juga akan melengkapi berkas perkara secara cermat agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Seluruh tahapan, menurut dia, harus dilakukan secara terang dan akuntabel.

Di akhir keterangannya, Kapolrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk tidak menghakimi atau membangun opini yang dapat merugikan anak. Ia meminta semua pihak turut menjaga masa depan anak dengan tidak memberikan stigma negatif.

“Mari kita sama-sama menjaga. Jangan sampai masa depan anak ini rusak karena stigma dan opini yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Jean Calvjn menegaskan Polrestabes Medan berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan humanis, serta akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *