MEDAN, ARMADABERITA — Pemerintah Kota Medan mendorong penguatan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga semakin luas menyentuh pekerja informal.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai perlindungan ketenagakerjaan harus hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan.
Pesan tersebut disampaikan Rico melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, serta Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.
Rico mengapresiasi pelaksanaan Hari Pelanggan Nasional sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan kepada peserta. Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga kemampuan penyelenggara memahami kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan yang baik harus dimulai dari kemauan untuk mendengar dan memahami kebutuhan peserta. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan baik,” ujar Rico dalam sambutannya.
Ia menegaskan Pemko Medan akan terus membangun sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja. Bagi pemerintah daerah, perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak sebatas program, tetapi juga menyangkut kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
Rico juga mengingatkan agar Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Momentum tersebut harus menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan hak pekerja atas perlindungan sosial dapat terpenuhi.
“Semangat seperti inilah yang perlu terus kita kuatkan dalam mewujudkan Medan untuk semua, semua untuk Medan,” katanya.
Komitmen perlindungan tersebut turut terlihat melalui penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja dalam kegiatan tersebut. Penyerahan dilakukan Kunto Wibowo bersama Erfin Fachrurrazi.
Manfaat JKK diserahkan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan, pekerja perusahaan Samudera Lautan. Total manfaat yang diterima mencapai Rp345.999.000, terdiri dari JKK meninggal dunia sebesar Rp300.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45.187.000. Surti juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebagai ahli waris.
Sementara itu, manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan, pekerja perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik. Dua anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Usai kegiatan, Erfin Fachrurrazi menyatakan Pemko Medan mendukung penuh penguatan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kerja sama tersebut diarahkan agar informasi dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mudah diakses masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemko Medan adalah melalui program perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal. Kepala lingkungan atau Kepling juga didorong menjadi penghubung untuk menyosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan perusahaan.
“Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erfin.
Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada perluasan kepesertaan, tetapi juga pemberdayaan penerima manfaat. Produk UMKM yang dihasilkan melalui pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong agar memiliki akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli.
Pemko Medan juga membuka ruang kolaborasi melalui program “Sapa Warga”. Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial sekaligus memperluas kepesertaan.
“Jadi kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” kata Erfin.
Langkah tersebut menunjukkan arah kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya berfokus pada kepesertaan, tetapi juga bagaimana perlindungan pekerja benar-benar dikenal, diakses, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.











