EKBIS  

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030

Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 sebagai panduan strategis untuk membangun industri pergadaian yang sehat, tangguh, adaptif, bermartabat, inklusif, dan adil.

Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan pentingnya peran industri pergadaian dalam mendukung inklusi keuangan masyarakat serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Peluncuran Roadmap Pergadaian ini menegaskan kembali komitmen kita untuk menjadikan pergadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tetapi mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra.

Ia menambahkan, roadmap tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita Pemerintah. Dokumen ini juga diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola, pengawasan, serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat.

Sementara itu, Agusman menjelaskan bahwa industri pergadaian telah hadir di Indonesia sejak masa kolonial, dan baru diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Setelah hampir tiga abad, baru kali ini kita memiliki panduan yang jelas tentang masa depan industri pergadaian,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyerahkan izin usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara, yang menjadi simbol dimulainya rezim pengaturan baru di mana perusahaan pergadaian dapat beroperasi secara nasional sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Mahendra berharap roadmap ini dapat menjadi tonggak sejarah penting bagi industri pergadaian Indonesia, industri yang tidak hanya tumbuh secara finansial, tapi juga berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, dan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *