EKBIS  

OJK Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi Hadapi Implementasi UU P2SK

Pengambilan sumpah dua pejabat OJK yang dilantik. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasinya dengan melantik dua pejabat strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan menghadapi tantangan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Jakarta, Senin (3/8). Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta di lingkungan OJK.

Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa penguatan organisasi menjadi kebutuhan agar OJK mampu menjawab ekspektasi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Hernawan.

Menurutnya, perubahan yang terjadi di sektor jasa keuangan menuntut OJK memiliki sumber daya manusia yang adaptif, profesional, dan mampu bekerja secara efektif dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen.

Hernawan mengatakan, pelantikan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya kerja organisasi.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja, sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, suksesi kepemimpinan merupakan proses penting untuk menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Hernawan berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

“Jalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” pesannya.

Dalam pelantikan tersebut, Rizal Ramadhani resmi dilantik sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. Sementara itu, Ahmad Rifqi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Melalui penguatan kepemimpinan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *