Palangka Raya, Armada berita Com — Bapas Kelas I Palangka Raya menunjukkan kesiapan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum nasional sekaligus mendukung program prioritas Pemasyarakatan dengan mengikuti kegiatan pembekalan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bapas Kelas I Palangka Raya. Pembekalan membahas sejumlah agenda penting, di antaranya percepatan penuntasan tata kelola pelayanan publik, kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, serta persiapan pelaksanaan program rehabilitasi dan edukasi yang direncanakan pada tahun 2027.
Dalam pengarahannya, jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, jajaran Pemasyarakatan juga diarahkan untuk mulai mempersiapkan pengumpulan dan pemutakhiran data serta assessment WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendukung pelaksanaan program pusat rehabilitasi dan edukasi yang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
“Bapas Kelas I Palangka Raya siap mendukung persiapan program pusat rehabilitasi dan edukasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar Theo Adrianus.
Di sisi lain, kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru juga menjadi perhatian jajaran Pemasyarakatan. Seluruh petugas diharapkan mampu memahami perubahan ketentuan hukum serta menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi agar tetap berjalan sesuai dengan regulasi terbaru.
Dengan sinergi dan persiapan yang matang, Bapas Kelas I Palangka Raya siap mengambil bagian dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan edukasi tahun 2027 serta mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.*
,











