EKBIS  

Kepala OJK Sumbagut Berganti, Yusup Ansori Doakan Teman-teman Media di Sumut Sukses

Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, telah melantik 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen serta 30 pejabat setingkat kepala Departemen dan Direktur pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

Dari para pejabat yang dilantik tersebut, nama Yusup Ansori salah satunya. Yusup Ansori yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK KR Sumbagut, kini menjabat sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan. Beliau digantikan oleh Bambang Mukti Riadi.

Pejabat yang selalu ramah dan akrab dengan para wartawan ini pun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah sangat mendukung kegiatan OJK KR5 selama ini.

“Kami juga mohon maaf apabila ada khilaf dan hal-hal yang kurang berkenan dalam berinteraksi dengan teman-teman media. Semoga Bang Arvin dan media di Sumut tetap sukses selalu. Aamiin YRA,” tulis Yusup Ansori melalui pesan WhatsApp.

Usai pelantikan itu, Mahendra dalam siaran persnya menyebutkan, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya, namun untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK sebagaimana amanat UU P2SK.

Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.

Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.

“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” kata Mahendra. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *