Connect with us

EKBIS

Inflasi Sumut Diproyeksikan 3%±1%, Ini Faktor Pendorong dan Penahannya

Telah Terbit

on

Medan, ArmadaBerita.Com

Inflasi Sumatera Utara tahun 2021 diperkirakan meningkat dari tahun 2020. Kenaikan tekanan inflasi seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian didorong oleh peningkatan mobilitas masyarakat, permintaan domestik, penyesuaian harga cukai rokok, serta kenaikan jasa angkutan udara yang berangsur kembali beroperasi.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soekowardojo pada Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Se-Sumut Semester I Tahun 2021 yang digelar secara tatap muka dan virtual, Senin (28/6/2021) mulai pukul 09.00 wib hingga 13.00 wib.

“Realisasi inflasi Sumut tahun 2021 diproyeksikan masih berada pada rentang sasaran nasional 3%±1%, dengan potensi bias bawah,” sebut, Soekowardojo.

Dikatakannya, bahwa stabilitas harga cabai merah, satu kunci keberhasilan menjaga inflasi Sumut. Secara historis bulanan, cabai merah selalu menjadi penyumbang inflasi/deflasi utama. Sehingga penting bagi daerah sentra produsen utama cabai merah di Sumut antara lain Karo, Simalungun, Dairi, Langkat dan Batubara untuk menjaga kesinambungan pasokan.

“Selain itu penyumbang terbesar lainnya antara lain daging ayam ras, minyak goreng, dan aneka ikan,” jelas Soekowardojo pada Webinar Rakorprovsu TPID tersebut yang turut dihadiri langsung Gubsu Edy Rahmayadi, Wakil Sekretaris TPIP Verry Irwan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Asisten I Pemprovsu Arief, Kadis Pertanian Sumut, BPS Sumut, Bupati Batubara, Pj Kadis Peternakan Toba, serta pejabat lainnya.

Kepala BI Sumut juga menerangkan, pada Mei 2021, Sumatera Utara mengalami inflasi. Secara bulanan, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Mei tercatat inflasi 0,22% (mtm), meningkat dari periode sebelumnya yang mencatatkan inflasi sebesar 0,08% (mtm).

“Meski mengalami peningkatan, realisasi ini masih lebih rendah dari inflasi Nasional yang mencapai 0,32% (mtm), namun masih di atas inflasi Sumatera sebesar 0,17% (mtm). Di antara 5 Kota IHK Sumatera Utara, Sibolga dan Gunungsitoli mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,30% (mtm) dan -0,29% (mtm),” terangnya.

Secara umum, lanjutnya, realisasi inflasi Sumut secara bulanan selama periode 2020 dan 2021 lebih rendah dibandingkan rerata inflasi selama 2018-2020 dampak lemahnya daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19 dan berbagai keterbatasan aktivitas ekonomi. Dan secara tahunan, tekanan inflasi menurun Inflasi tahunan Sumut pada Mei 2021 sebesar 1,59% (yoy), menurun dari bulan sebelumnya yang tercatat 1,80% (yoy).

“Laju inflasi untuk masing-masing kelompok mengalami penurunan. Realisasi ini lebih rendah dari rerata 3 tahun terakhir sebesar 2,82% (yoy). Tekanan inflasi utama masih bersumber dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yaitu minyak goreng, ikan dencis, dan daging babi. Tren kenaikan CPO global yang masih berlanjut mendorong apresiasi minyak goreng,” paparnya.

Sementara itu, ikan dencis masih terpantau naik diprakirakan akibat aktivitas melaut nelayan yang belum kembali normal usai libur Lebaran. Adapun kenaikan daging babi dipicu oleh minimnya stok imbas mewabahnya penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyerang populasi ternak babi di daerah sentra Sumatera.

“Meski demikian inflasi bahan makanan masih terpantau dalam rentang sasaran. Ke depan inflasi 2021 akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya namun masih berada pada rentang target nasional 3%±1% seiring perbaikan ekonomi serta didukung program vaksinasi yang telah berjalan,” tegasnya.

Soekowardojo menjelaskan, ada beberapa faktor pendorong inflasi di Sumut. Diantaranya; peningkatan permintaan masyarakat akibat pemulihan ekonomi pasca implementasi vaksin dan peningkatan mobilitas masyarakat. Kemudian, harga pesawat udara diperkirakan mengalami kenaikan sejalan dengan pendistribusian vaksin covid-19.

Selanjutnya, Cukai rokok naik rata-rata 12,5% per 1 Februari 2021, pengurangan subsidi BBM jenis solar dari Rp1.000 menjadi Rp500. (UU No.9 Tahun 2020 tentang APBN TA 2021), Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan kebijakan pelonggaran LTV dan DP kendaraan bermotor per 1 Maret 2021.

Selain itu faktor pendorong lainnya adalah, potensi terganggunya panen akibat cuaca ekstrim yang berdampak pada terbatasnya pasokan, aktivitas dunia usaha mulai pulih dengan banyaknya lapangan kerja yang kembali dibuka serta tunjangan-tunjangan yang kembali dibayarkan didukung oleh program bantuan sosial Pemerintah yang masih berjalan. Lalu, Outlook perbaikan ekonomi dan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur akan meningkatkan harga bahan bangunan.

Sementara untuk faktor penahan inflasi meliputi; food estate diharapkan dapat menopang ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Membaiknya infrastruktur di berbagai daerah dapat menurunkan biaya transportasi komoditas pangan sehingga dapat menekan inflasi. Dimana, pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi target penyaluran pembiayaan bagi perbankan di tahun 2021. (ASN)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *