Medan, ArmadaBerita.Com – Keluhan warga mengenai truk yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman padat penduduk, Kecamatan Medan Deli, mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri. Politisi PKB itu memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencari solusi guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Komitmen tersebut disampaikan Lailatul Badri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VI Tahun 2026 Gelombang I mengenai Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pancing Pasar IV, Gang Sepakat, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (4/7/2026).
Dalam dialog bersama warga, persoalan truk yang melintas dengan kecepatan tinggi menjadi aspirasi utama. Warga menilai kondisi tersebut semakin membahayakan, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Salah seorang warga, Fitri, meminta pemerintah bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah untuk mengendalikan arus kendaraan berat di kawasan tersebut.
“Truk-truk di Medan Deli sering melintas dengan kecepatan tinggi. Kami khawatir akan terjadi kecelakaan, apalagi saat pagi hari ketika anak-anak berangkat sekolah,” terag Fitri.
Menanggapi hal itu, Lailatul Badri yang akrab disapa Lela mengatakan akan memanfaatkan fungsi pengawasan DPRD untuk berkoordinasi dengan Dishub Kota Medan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Medan yang menjadi mitra kerja Dishub, ia akan mendorong penempatan personel Dishub di titik-titik rawan pada jam-jam tertentu guna membantu pengaturan arus lalu lintas.
“Kita akan mempertanyakan kepada Dishub terkait kemungkinan penempatan petugas di titik-titik yang padat, khususnya pada jam-jam tertentu agar arus lalu lintas lebih tertib dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” katanya.
Selain itu, Lela juga meminta dukungan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan untuk meningkatkan pengawasan di kawasan Medan Deli melalui penempatan personel pada waktu-waktu yang dinilai rawan kecelakaan.
“Kami juga berharap Kapolrestabes Medan melalui Kasatlantas dapat menempatkan personel pada jam-jam tertentu untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan ini,” ujarnya.
Lela menegaskan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan lalu lintas sebagaimana diamanatkan Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.











