Daerah  

Pemkab Taput Perketat Disiplin ASN, Tekankan Teladan Pimpinan dan Layanan Cepat ke Masyarakat

Share

ARMADABERITA.COM, TAPANULI UTARA — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Penegasan itu disampaikan melalui arahan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng. pada Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah masih menemukan sejumlah persoalan administrasi, terutama terkait kedisiplinan kehadiran. Karena itu, seluruh ASN diminta lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.

Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Jika terjadi kendala teknis, laporan harus tetap disampaikan secara manual atau offline. Tidak ada pembenaran atas ketidakhadiran tanpa laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain soal kehadiran, ASN juga diminta meningkatkan keandalan dalam menjalankan tugas sesuai uraian jabatan masing-masing. Kinerja aparatur diharapkan berkelanjutan dan berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar rutinitas.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN diingatkan untuk selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. Wakil Bupati menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, air minum, administrasi kependudukan, hingga persoalan sosial lainnya.

Menurutnya, kecepatan merespons menjadi bukti kehadiran negara dan keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih peka dan sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan warga.

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada ego sektoral atau saling melempar tanggung jawab. Jika terdapat hambatan koordinasi, perangkat daerah diminta segera melaporkannya kepada asisten terkait untuk dicarikan solusi bersama.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diharapkan menjadi contoh nyata bagi bawahannya, khususnya dalam hal disiplin, integritas, dan etos kerja.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menargetkan, sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati, tingkat ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan dapat ditekan hingga di bawah dua persen. Target tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih disiplin, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *