Daerah  

Dua Pelaku Pungli di Jalinsum Besitang Ditangkap Polisi

Share

Armadaberita.com, Langkat — Dua pria berinisial U (27) dan R (31) ditangkap personel Polsek Besitang Polres Langkat saat melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Aceh, tepatnya di Dusun III Halban Keude, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Selasa (14/10) sekitar pukul 17.15 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi pungli di jalan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Besitang, AKP Sugiono, mengatakan kedua pelaku diamankan saat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara menyerahkan uang. Dari tangan mereka disita uang tunai diduga hasil pungli, yakni tiga lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan satu lembar Rp1.000. “Keduanya sudah kami amankan di Mapolsek Besitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Sugiono, Rabu (15/10).

Ia menegaskan, Polsek Besitang berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *