EKBIS  

OJK Pastikan Perbankan Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, DPK Valas Naik tapi Masih Aman

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Gejolak geopolitik global dan lonjakan volatilitas pasar keuangan belum menggoyahkan ketahanan industri perbankan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental sektor perbankan Indonesia tetap solid di tengah tekanan penguatan dolar AS dan fluktuasi nilai tukar yang melanda negara-negara emerging markets.

OJK mencatat, dana pihak ketiga (DPK) perbankan hingga April 2026 masih tumbuh kuat sebesar 11,39% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh simpanan berdenominasi rupiah yang naik 11,49% yoy.

Kinerja DPK rupiah ditopang lonjakan giro sebesar 23,25% yoy, diikuti tabungan yang tumbuh 7,88% yoy dan deposito sebesar 6,91% yoy.

Di sisi lain, DPK valuta asing (valas) juga mengalami kenaikan 10,87% yoy. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tabungan valas yang melesat 23,21% yoy dan deposito valas sebesar 22% yoy, sementara giro valas tumbuh 3,15% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan simpanan valas masih berada dalam batas yang wajar dan belum mengindikasikan tekanan berlebihan terhadap sistem keuangan domestik.

“Sejak awal 2026, kami melihat memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsinya relatif stabil di kisaran 15%-16%,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).

Menurut OJK, kenaikan dana valas terutama terjadi pada instrumen deposito, seiring bank-bank besar menawarkan suku bunga yang kompetitif untuk menarik dana eksportir tetap ditempatkan di dalam negeri.

Tak hanya itu, jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, total rekening simpanan mencapai 667,16 juta rekening atau tumbuh 7,22% yoy, dengan dominasi tetap berasal dari rekening rupiah.

Dari sisi likuiditas, OJK menilai kondisi perbankan masih sangat memadai. Rasio loan to deposit ratio (LDR) per April 2026 tercatat sebesar 86,88%.

Sementara itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 111,13% dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Ketahanan industri perbankan juga ditopang tingkat permodalan yang kuat. OJK menyebut rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tetap tinggi sehingga mampu menjadi bantalan dalam menyerap berbagai risiko global.

OJK juga memastikan eksposur risiko nilai tukar masih terkendali. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang konsisten jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank.

“Dampak langsung pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas,” tulis OJK.

Meski demikian, regulator tetap mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga minyak global yang berpotensi memicu imported inflation maupun cost-push inflation terhadap perekonomian domestik.

OJK menilai peningkatan permintaan valas saat ini masih merupakan bagian dari strategi diversifikasi aset yang wajar dan terukur di tengah ketidakpastian global.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *