Percut, ArmadaBerita.Com
Lebih dua bulan laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Fauzan Alhazmi (21) di rasanya masih ngendap di Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, hingga sekarang laporan itu belum ada titik terang, pelaku belum tertangkap sampai korban semakin ketakutan dan masih dilanda trauma. Sampai-sampai, ia bingung akan arah nasibnya kedepan.
“Laporan saya belum ada perkembangan bang sampai sekarang. Malah saya hanya di rumah aja dan nggak bisa bekerja menjahit sepatu di pinggiran jalan lagi karena belum dibolehi nenek. Saya pun masih ketakutan kalau dia dan anak buahnya melihat saya disitu,” kata Fauzan kepada wartawan, Jum’at (8/10/2021) siang.
Lambannya proses hukum yang ditangani pihak Polsek Percut membuatnya semakin gundah gulana. Pria yang mengontak rumah bersama neneknya di Jalan Musyawarah, Lahan Garapan, Laud Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini bahkan mengaku tak tahu harus mengadu kemana lagi. Meski ada pengacara yang merasa empati membantunya. Saat ini dirinya pun pasrah bila harus ditangkap karena tuduhan mengggelapkan kreta (sepeda motor) pelaku yang mengeroyok dan menganiaya dirinya.
“Aku pun sudah pasrah bang, kalau mereka (polisi) menangkap aku karena laporan penggelapan si Yono, meski aku yang jadi korban. Tapi saya dalam hati tidak terima apalagi nenek, karena perbuatan mereka ke aku. Lagian hidup kami susah, biarlah Nenek makan untuknya sendiri dan aku dipenjara,” ucap pria yang telah putus sekolah sejak lama ini sembari tertunduk.
Sebelumnya, Fauzan Alhazmi melaporkan Yono karena dianggap telah menculik dan menganiayanya hingga babak belum. Laporan itu tertuang dalam STTLP/1619/VII/2021/SPKT PERCUT dengan bunyi UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 Yo 170 KUHP.
Laporan itu bermula Kamis (19/8) malam. Saat itu dia ditelfon oleh Yono untuk bekerja sampingan servis mobil atau merabin mobil orang, maupun pemasangan lampu mobil.
“Aku udah sering diajak dia kerja sampingan. Terus kubilang aku nggak ada kreta, lalu disuruhnya aku ngambil kreta Yamaha Vixion dia di rumah keluarganya di Jalan Pertiwi, Mandala. Kemudian aku pulang ke rumah,” ungkap Fauzan yang berprofesis sebagi penjahit sepatu di pinggiran Jalan Perhubungan, Laud Dendang ini.
Sekitar jam 01.00 dini hari, ia keluar untuk membeli Antangin di kedai dengan mengendarai sepeda motor Yono tadi, namun di perjalanan di Jalan Kamboja, Laud Dendang, ia bertemu pria yang dikenalnya dengan panggilan Gerandong bersama seorang pria yang tak dikenal.
“Aku dipanggil si Gerandong pas melintas dipinggir jalan, kemudian aku berhenti, terus kawannya menodong aku pakai gunting minta uang Rp 25 ribu, sambil mengambil kunci kreta yang kupakai. Karena kubilang nggak ada, dia minta antarkan ke Warnet di Jalan Perhubungan, Laud Dendang. Aku ketakutan diancam gunting, terus aku maulah antar dia,” jelas korban.
Sesampai di Warnet, pria yang tak dikenalnya itu mengajaknya masuk ke dalam Warnet, namun saat korban lengah, pelaku yang masih memegang kunci kotak sepeda motor itu langsung kembali ke parkiran dan membawa kabur kreta Yono.
“Aku sempat kebingungan dan berusaha mengejarnya, tapi pelaku sudah kabur dengan kencang,” bebernya.
Dengan rasa kebingungan, ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada si pemilik sepeda motor bernama Yono melalui hanphone (HP). Yono bergegas mendatangi korban yang menyewa rumah di kawan lahan garapan Desa Sampai (tak jauh dari lokasi korban pulang dipanggil teman pelaku curanmor).
Korban lantas dipaksa masuk ke dalam mobil yang dibawa Yono dan menuju kantor rumah Desa Laud Dendang. “Yono memukul aku, istrinya, serta adik-adiknya satu per satu memukuliku dihadapan Kades Laud Dendang bernama, Adi Bor,” jelasnya.
Esoknya setelah dipulangkan, Fauzan pun melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Mengetahui hal itu, Yono ikut membuat laporan atas kehilangan kretanya.
Akibat kejadian itu, Fauzan pun semakin kesulitan bekerja, sebab masih dihantui ketakutan dan trauma. Hal itu sempat menjadi perhatian warga masyarakat hingga Fauzan sempat didampingi pengacara.
“Kita nggak tau mengapa Juru Periksa (Juper) Polsek Percut memperlambat proses ini. Seharusnya pelaku sudah bisa ditangkap dan menurut informasi pelaku terus berkeliaran dan tak sulit bila ditangkap karena selain pelaku Yono, istrinya, adiknya serta kerabatnya yang lain ikut menganiaya dan juga masuk dalam laporan Fauzan,” terang Saiful, SH pengacara yang turut membantu Fauzan karena empati.
Maka dari itu, praktisi hukum bernama “Balas” ini berencana akan menyurari pihak Polsek Percut.
Disinggung soal laporan Yono, Saiful bersama rekannya Budi dari “Balas” itu pun amat menyayangkan langkah laporan Yono terhadap Fauzan.
“Seharusnya si pemilik kreta (Yono) melaporkan orang yang mengambil paksa kreta itu dari si Yono, karena salah satu rekan yang melarikan kreta itu bernama Gerandong dan diketahui tempat tinggalnya. Dari situ kan seharusnya bisa diselidiki apakah Faizan terlibat atau tidak. Dan bisa menelusuri identitas dan keberadaan pelaku yang melarikan kreta itu dari si Gerandong,” ungkapnya.
Terkait laporan Fauzan, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu maupun Kanit Reskrimnya AKP M. Lari-lari, hingga kini masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut prihatin belum ditangkapnya para pelaku. (ASN)











