Medan, ArmadaBerita.Com
Setelah menjalani pemeriksaan terkait penangkapan YN (57) yang merupakan Pejabat ASN di Pemerinfahan Kabupaten (Pemkab) Nias Utara saat dugem ditemani 5 wanita seksi, polisi akhirnya menyerahkan YN ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani asesmen alias rehab.
“YN diasesmen ke BNN. Kita Nunggu rekomendasi hasil asesmen dari BNN,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, SIK kepada wartawan, Jum’at (18/6/2021) sore.
Selain YN, Sat Narkoba Polrestabes Medan juga menyerahkan 5 wanita seksi yang menemani sang pejabat Pemkab Nias Utara itu ke BNNP, juga termaksud para pengunjung KTV Bosque yang berjumlah 51 orang dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Semua yang positif narkotika kita serahkan ke BNN,” jelas Kompol Oloan.
Sementara itu, bagi para pengunjung lain yang kedapatan dalam penggerebekan di KTV Bosque namun hasil test urine dinyatakan negatif narkotika, telah dipulangkan.
“Khusus yang hasil urinenya negatif narkotika, kita kembalikan kepada keluarganya. Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang Narkotika,” imbuhnya.
Ditanya soal tarif ke lima wanita cantik dan seksi yang menjadi dayang-dayang untuk menemani Sekda berusia udzur tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengaku jika ranahnya menjurus kepada pendalaman soal peredaran narkotika jenis ekstasi di KTV Bosque.
“Kita hanya fokus untuk pendalaman narkotikanya. Tidak ke hal-hal lain,” bilang Kompol Oloan, mengakiri.
Diberitakan sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek tempat huburan malam Bosque di Jalan H. Adam Malik Medan, pada Minggu 13 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Penggerebekan diskotik itu karena dianggap menyalahi aturan Gubernur Sumut tentang hiburan malam yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, lantaran membuka usahanya dengan tamu yang membludak hingga pagi dini hari.
Dari penggerebekan itu, petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menemukan 285 butir pil ekstasi yang disimpan di toples bon-bon, serta mengangkut 71 orang pengunjung, termasuk wattres yang menawarkan ekstasi kepada pelanggannya.
Yang lebih menggemparkan lagi, dalam sebuah Room KTV, petugas mengamankan YN (57) yang mengaku ASN dan disebut-sebut menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Nias Utara. Dalam ruangan itu, YN ditemani 5 wanita cantik dan seksi, polisi mendapati sebutir pil ekstasi di bawah kursi mereka.
“YN bersama enam rekannya itu diamankan dari room/kamar 202 di karaoke Bosque dengan barang bukti satu butir pil ekstasi yang terletak di bawah sofa,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko saat memaparkan penangkapan itu dan menegaskan akan memanggil manager Bosque berinisial RD yang menginstruksikan para wettres untuk membuka karoke dan KTV. (ASN)











