NEWS  

Supir Merangkap Jual Sabu Keciduk Polisi di Pinggiran Jalan Kelurahan Sei Merbau

Share

Tanjung Balai, ArmadaBerita.Com

Personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai meringkus salah seorang tersangka narkoba yang sedang duduk di kursi pinggiran jalan, tepatnya di Jalan SMP 11, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah, Amin Sinaga alias Aseng (43) warga Jalan Harkat, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Dari pria yang bekerja sebagai supir, namun merangkap sebagai penjual narkoba tersebut, ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,28 gram, serta uang tunai sebesar Rp.15.000.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020) menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya bahwa di Jalan SMP 11 ada seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut, Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sedang duduk di kursi yang ada di pinggir jalan, melihat kedatangan petugas, tersangka membuang 2 bungkus plastik klip transparan ke tanah, setelah dicek petugas ternyata 2 bungkus plastik klip transparan tersebut diduga berisi narkotika jenis shabu,” terang, AKBP Putu Yudha.

Dari hasil interogasi, sambung Putu, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, guna pemeriksaan lanjut.

“Tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *