QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Transaksi Lintas Negara Tembus Rp6,2 Triliun

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dalam agenda Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulanan September 2026 yang dilaksanakan di Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi BI, Rabu (23/9).
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Inovasi QRIS Antarnegara (Cross-Border QRIS) Bank Indonesia (BI) mendapat pengakuan internasional. Sistem pembayaran lintas negara Indonesia tersebut meraih 50-in-5 Awards 2026 kategori Collaboration dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event yang berlangsung bersamaan dengan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81 (UNGA 81) di New York, Amerika Serikat.

Capaian tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dalam agenda Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulanan September 2026 yang dilaksanakan di Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi BI, Rabu (23/9).

Filianingsih mengatakan penghargaan tersebut diberikan oleh Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop dan diterima dirinya sebagai perwakilan Indonesia di New York pada 21 September 2026.

“Kita kemarin menerima Award 50-in-5 Award yang diberikan oleh Digital Public Goods Alliance dan Co-Develop. Ini merupakan side event bersama-sama dengan UN General Assembly ke-81 di New York,” kata Filianingsih.

Menurut Filianingsih, 50-in-5 merupakan kampanye global yang dimulai pada 2023 dengan target mendorong 50 negara mengembangkan dan memperluas komponen infrastruktur publik digital yang aman, inklusif dan interoperabel.

Dari tiga kategori penghargaan yang diberikan, yakni Leadership, Collaboration, dan Impact, QRIS Antarnegara Indonesia meraih kategori Collaboration.

“Kita dapat award yang Collaboration, kolaborasi, dan kita dapat yang nomor satu. Jadi sekali lagi terima kasih untuk dukungan teman-teman,” ucapnya.

Filianingsih menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena QRIS Antarnegara dinilai sebagai implementasi nyata infrastruktur publik digital lintas negara.

Penilaiannya mencakup aspek teknologi, interoperabilitas, keamanan, inklusi, serta capaian implementasi. “Ini adalah kemitraan lintas negara yang mengimplementasikan dan memperluas penerapan digital public infrastructure secara nyata, dengan penilaian dari teknologinya, interoperability-nya, keamanan, inklusi, dan juga capaian implementasinya,” jelas Filianingsih.

BI sebelumnya menyebut QRIS Antarnegara merupakan hasil kolaborasi BI, pemerintah, industri sistem pembayaran Indonesia, serta otoritas dan industri sistem pembayaran negara mitra.

Transaksi Inbound Lebih Besar

Di dalam negeri, perkembangan QRIS Antarnegara juga tercermin dari transaksi wisatawan dan pengguna lintas negara.

Filianingsih mengatakan, hingga saat ini transaksi inbound dari pengguna asing yang datang ke Indonesia lebih besar dibandingkan transaksi outbound masyarakat Indonesia yang bertransaksi di negara mitra.

“Kalau kita lihat, kita mengalami net inbound, artinya lebih banyak orang asing dari enam negara yang datang ke Indonesia daripada orang Indonesia yang pergi ke negara-negara itu,” sebutnya.

Dalam pemaparannya, Filianingsih menyebut transaksi net inbound tersebut mencapai sekitar Rp4,6 triliun, dengan sekitar 17,8 juta transaksi, sementara nominal transaksi yang disampaikan dalam pemaparan mencapai sekitar Rp6,2 triliun.

Perkembangan tersebut menunjukkan penggunaan QRIS Antarnegara semakin terkait dengan mobilitas masyarakat lintas negara, khususnya transaksi wisatawan.

BI sendiri terus memperluas konektivitas QRIS Antarnegara dengan negara mitra. Hingga Juli 2026, QRIS telah mencapai 45,46 juta merchant, dengan 96,69% di antaranya merupakan UMKM.

Filianingsih menegaskan, pengembangan QRIS Antarnegara akan terus dilanjutkan sejalan dengan perluasan kerja sama pembayaran lintas negara. “Terima kasih kepada rekan-rekan untuk dukungan yang berkelanjutan untuk QRIS ini dan terutama untuk QRIS Cross-Border atau antarnegara,” tuturnya.

Penghargaan internasional tersebut sekaligus menambah pengakuan terhadap pengembangan sistem pembayaran digital Indonesia yang menghubungkan sistem pembayaran antarnegara tanpa harus menyeragamkan sistem yang digunakan masing-masing negara.

Dalam pernyataan resmi BI, Filianingsih menegaskan bahwa interoperabilitas tidak mengharuskan setiap negara menggunakan sistem yang sama. Yang diperlukan adalah kesamaan tujuan, kepercayaan, standar yang disepakati, dan komitmen untuk menghubungkan sistem yang sudah dimiliki masing-masing negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *