NEWS  

Simpan Sabu dalam Kota Rokok, Remaja Diciduk Saat Tunggu Pembeli

Share

Tanjung Balai, ArmadaBerita.Com

Seorang pria remaja tak bisa mengelak sewaktu polisi tiba-tiba datang mendekatanya saat sedang berada di pinggir Jalan Teuku Umar, Gang Akasia, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Selasa (9/6/2020) malam.

Ketika digeledah, ternyata dugaan polisi benar kalau remaja berinisial WA (20) itu sedang menyembunyikan sesuatu di dalam bungkus rokok merk Surya.

Melihat kedatangan polisi, bungkus rokok itu sempat dibuangnya. Kecurigaan polisi pun terbukti. Sebab, di dalam kotak rokok itu, didapati paket narkoba jenis sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, remaja yang bertempat tinggal di Jalan Taqwa, Linkungan II, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjung Balai itu langsung di gelandang ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebut, penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi akurat adanya seorang pria remaja akan bertransaksi narkoba di TKP.

“Malam itu juga, tim meluncur ke lokasi dan benar dilihat seorang remaja tengah menunggu seorang pembeli. Ketika digeledah kita temukan 1 bungkus sabu seberat 0,56 gram did alam bungkus rokok yang dibawa tersangka,” jelas, AKBP Putu kepada wartawan, Rabu (10/6/2020) siang.

Dihadapan petugas, remaja bertato di lengan kanan dan mengenakan tindik anting itu pun mengakui sabu itu miliknya yang akan dijual ke pemadat. Guna mengetahui asal barang haram tersebut, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *