NEWS  

Setubuhi Ponakan 6 Kali Hingga Hamil, Paman Cabul Diserahkan Warga ke Polresta Deli Serdang

Pelaku yang diamankan.
Pelaku yang diamankan.
Share

Armada Berita.Com, BERINGIN – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (18/03/2020). Pelaku, SU (60), warga Dusun VII B Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang diserahkan warga setempat usai diketahui telah mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil.

Korban berinisial SP (16) bersatus pelajar, warga Dusun VII Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/03/2020), menceritakan kondisinya kepada Ibu dan abangnya. Ia mengaku telah disetubuhi pamannya, SU, dan saat ini tengah hamil.

Sontak, Ibu dan abang korban terkejut mendengar kesaksian SP. Dari penuturan korban diperoleh fakta bahwa SU menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, sejak awal bulan Januari 2020.

Tak terima dengan perbuatan keji sang paman, abang dan ibu korban pun langsung menginterogasi pelaku. Tak bisa mengelak, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Untuk memastikan kepastian kehamilan korban, ibu dan abang korban kemudian mengantarkan SP ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, SP dinyatakan positif hamil.

Rabu (18/03/2020) sekitar pukul 13.00 wib, abang dan ibu korban bersama masyarakat setempat lantas menyerahkan pelaku SU ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK menjelaskan pelaku tengah diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *