NEWS  

Pecandu dan Penjual Sabhu Ditangkap Polisi di Kecamatan Datuk Bandar

Share

Tanjung Balai, ArmadaBerita.Com

Meski beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjung Balai, berulang kali diciduk, namun seperti tak ada habisnya. Kali ini, Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai meringkus dua pria pecandu sabhu dari Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, dalam waktu berbeda.

Tersangkanya yakni, Aidil Fitriandi (27) yang ditangkap lebih dulu disekitaran kediamannya di Jalan M. Abbas Beting Semelur, Linkungan III, Kelurhana Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, pada Rabu (08/01/2020) sekira pukul 15.45 WIB.

Dari pecandu sabhu itu, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 yang sempat dijatuhkan tersangka saat penangkapan, serta diamanka uang Rp 22 ribu.

Masih di hari yang sama, tepatnya sekira pukul 22.15 malam, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mendapatkan informasi akurat tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Jendral Sudirman km 3, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Informasi yang dianggap akurat itupun ditindaklanjuti. Polisi yang melakukan penyelidikan di lokasi, melihat seorang pria dengan gelagad mencurigakan berada di dalam sebuah tempat pangkas.

Setelah diamati, ternyata pria yang diketahui bernama, Aminudin (36) warga Dusun 4, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kababupaten Asahan itu, sedang berdiri menunggu pembeli.

Melihat itu, petugas langsung menyergapnya. Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis shabu di dalam kantong celana sebelah kanannya.

“Sabhu yang diamankan dari tersangka, Aminudin dengan berat 0,28 gram. Kita juga mengamankan 1 buah HP advan dan sepeda motor yang digunakan tersangka ke lokasi,” sebut Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (09/01/2020) siang.

Saat ini, sambung Putu, untuk kedua tersangka sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *