NEWS  

Main Judi Pakai Uang Teman, Pria di Medan Tuntungan Ditangkap Polisi Dini Hari

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Seorang pria berinisial D. Perangin-angin (26) harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan uang Rp35 juta milik temannya sendiri. Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan pada Rabu dini hari (11/6) di kawasan Jl. Pintu Air IV, Gg. Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama A. Pinem (49), seorang pedagang asal Jl. Irigasi-V Gg. Bersama, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam laporannya ke Polsek Medan Tuntungan, korban mengaku kehilangan dana Rp130 juta dari rekeningnya pada 22 Mei 2025. Saat itu, korban tertidur di kamar kos di Jalan Bunga Ncole, Medan Tuntungan, dan saat terbangun pelaku sudah tidak ada.

Curiga, korban langsung mengecek saldo rekening dan mendapati uangnya raib. Korban sempat mendapat transfer Rp35 juta dari pelaku, namun sisanya tak pernah kembali. Bahkan, pelaku memblokir semua akses komunikasi.

Tak tinggal diam, korban melapor ke polisi. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H. bergerak cepat. Mereka memeriksa TKP, menggali keterangan saksi, dan menelusuri CCTV hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., tim menangkap pelaku di rumah seorang temannya. Saat diinterogasi, D. Perangin-angin mengaku menggunakan Rp25 juta untuk bermain judi slot online, sementara sisanya untuk keperluan sehari-hari.

Polisi juga menyita satu unit handphone merek Infinix sebagai barang bukti. Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik pembantu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *