ArmadaBerita.Com, GALANG – Zulkifli Saragih, pria berusia 51 tahun ini benar-benar tak suka baca berita. Begitu seringnya, bahkan hampir tiap hari juru tulis (jurtul) toto gelap (togel) ditangkapi polisi, tapi tetap saja mau menekuni pekerjaan sebagai penjual mimpi.
Akibatnya, warga Dusun I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Deliserdang, tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) itu mau tak mau harus ikhlas tidur, makan-minum di sel Mapolsek Galang, setelah ditangkap polisi, Sabtu lalu (21/3) sekira pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang Iptu David Erikson, Senin (23/3), menjelaskan penangkapan tersangka berbekal informasi dari masyarakat.
“Tersangka kita amankan sekitar pukul 15.00 WIB di salah rumah di Jalan Kebun Pisang, Dusun I, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang,” katanya.
Dari tersangka, sambung David, dari tersangka disita barang bukti, satu unit hape merek Nokia warna hitam dengan nomor simcard 082165057704 berisi angka-angka tebakan togel, uang Rp85 ribu, dua buku tafsir mimpi, satu lembar kertas berisi rekapan angka pasangan togel dan sebuah pulpen.
“Tersangka berikut barang bukti kita bawa ke Mako untuk diproses hukum,” katanya. (Ck)