NEWS  

Coba Kabur Saat Akan Ditangkap, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Disergap Polisi

Share

Deli Serdang, Armada Berita.Com

Jhoni Syahputra alias JS (41) berusaha kabur saat akan ditangkap polisi di depan rumah tetangganya di Dusun Budiman, Gang IX, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Deli Serdang, Senin (1/6/20) malam.

Setelah dilakukan pengepungan, polisi akhirnya berhasil menyergap Jhoni lalu di boyong ke Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing SH, Rabu (3/6/2020) menjelaskan, diamankannya Jhoni Syahputra terkait laporan Asmo Putro (33) warga Dusun Delima, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabuapaten Deli Serdang karena penggelapan sepeda motor Honda Revo Fit BK 5749 MAT warna hitam.

Modus pelaku, kata AKP MKL Tobing, dengan cara meminjam sepeda motor itu ke korban pada Minggu (29/12/2019) sekira pukul 18.30 WIB.

Ironisnya, sepeda motor itu malah digadaikan pelaku. Sejak itu pelaku tak lagi nongol beserta sepeda motor korban. Akibatnya, korban merasa merugi dan membuat laporan polisi.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D. Manalu, SH bergerak cepat dan berhasil menangkap JS di Dusun Budiman, Gang IX, Desa Beringin, tepatnya di depan rumah tetangganya.

“Saat diamankan JS mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan petugas, alhasil JS dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, jelasnya, JS mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pria berinisal B Warga Marelan Medan sebesar Rp. 800.000.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin. Sedangkan barang bukti dan 1 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran,” ungkapnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *