NEWS  

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek Galang Polresta Deli Serdang Sampaikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat

Share

ArmadaBerita.Com, GALANG – Polsek Galang Polresta Deli Serdang melakukan patroli dan pembubaran warga yang masih berkerumun di sejumlah wilayah di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Rabu, (25/03/2020) malam.

Adapun kegiatan patroli dan pembubaran ini dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH, Personel Polsek Galang melakukan kegiatan patroli kepatuhan dan memberikan himbauan kepada warga agar segera membubarkan diri dari tempat kerumunanya.

Langkah pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 itu dilakukan di sejumlah titik seperti di tempat keramaian, cafe cafe dan warung warung tuak di wilayah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Erikson David Hutauruk SH mengatakan kegiatan tersebut tindak lanjut kepatuhan masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Kami mencoba untuk melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun atau berkumpul dan segera membubarkan diri” ucap David. Selain itu pihaknya juga akan membubarkan secara persuasip, humanis dan tegas secara bereskalasi apabila memang masih terjadi kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi Sik melalui Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang Akp Teddy Napitupulu mengatakan sasaran patroli adalah masyarakat yang masih menyelenggarakan kegiatan secara berkerumun dan bergerombol, yang tentunya harus segera dibubarkan. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *