NEWS  

Buronan Perampok Penumpang Angkot Morina 81, Dibekuk di Samosir dan Jambi

Pelaku perampokan di dalam angkot berhasil ditangkap. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pelarian dua pelaku perampokan brutal di dalam angkot Morina 81 akhirnya terhenti. Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk dua tersangka yang sebelumnya viral usai merampok penumpang wanita di Jalan Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial EN alias Tato (41) dan SLS (36). EN ditangkap lebih dulu pada Sabtu, 25 April 2026 di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir. Sementara rekannya, SLS, diringkus lima hari kemudian di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan aksi perampokan itu telah dirancang matang oleh kedua pelaku sebelum beraksi pada Selasa, 7 April 2026 siang.

“Awalnya tersangka SLS menemui EN dan mengaku membutuhkan uang untuk pergi ke Jambi. Dari situ keduanya sepakat melakukan perampokan di dalam angkot,” kata Agus, Jumat (15/5/2026).

Dalam skenario tersebut, EN berperan sebagai sopir angkot Morina 81, sedangkan SLS berpura-pura menjadi penumpang yang kemudian mengancam sopir dan meminta kendaraan terus melaju tanpa berhenti.

Saat angkot melintas di Jalan Yos Sudarso, SLS langsung menebar teror kepada para penumpang yang seluruhnya perempuan. Dengan intimidasi dan ancaman, pelaku merampas barang berharga milik korban di dalam kendaraan yang terus melaju.

Sejumlah korban sempat melakukan perlawanan nekat dengan melompat dari angkot demi menyelamatkan diri. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan kejadian itu pun memicu perhatian luas setelah videonya beredar di media sosial.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua tersangka yang sempat berpindah lokasi untuk bersembunyi.

“Tim melakukan penyelidikan mendalam sampai akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyian masing-masing,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan, EN alias Tato diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba. Sementara SLS tercatat sebagai buronan kasus pencurian kendaraan bermotor di Polrestabes Medan.

Kini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *