Medan, ArmadaBerita.Com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, kecepatan kerja pemerintahan harus tetap terukur dan tidak mengabaikan aturan.
Pesan itu disampaikan Rico saat melantik Erfin sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico.
Menurut Rico, tuntutan bekerja cepat tidak boleh membuat jajaran pemerintahan mengabaikan prosedur. Ia meminta Erfin memastikan setiap OPD memiliki target dan pola kerja yang jelas serta memahami persoalan di lapangan, bukan sekadar menerima laporan.
“Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.
Rico juga meminta Erfin membina pimpinan OPD secara humanis sekaligus tegas. Jika menemukan pola kerja yang tidak sesuai, Erfin diminta memberikan teguran dan melakukan pembenahan. Bila persoalan tidak terselesaikan, masalah tersebut harus segera dilaporkan untuk dievaluasi.
Erfin Fahrurrazi diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Sebelumnya, ia berkarier di Pemkab Serdang Bedagai, antara lain sebagai Camat Tebing Syahbandar dan pejabat struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah. Erfin kemudian menjadi Sekretaris Inspektorat dan meraih peringkat pertama dalam seleksi terbuka JPT Pratama Inspektur Kota Medan. Ia dilantik sebagai Inspektur pada September 2025, sebelum kini dipercaya menjadi Penjabat Sekda Kota Medan.











