Medan, ArmadaBerita.Com – Sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api jalur Medan–Kualanamu, kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali digerebek aparat gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Dari lokasi, petugas juga menyita sekitar 3 kilogram ganja, paket sabu siap edar, puluhan alat isap sabu atau bong, dua senapan angin, serta belasan senjata tajam.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 1 dan Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH dan Iptu Berry Anggara SH MH.
Petugas awalnya mengepung kawasan yang telah dipetakan sebagai lokasi aktivitas narkoba. Sarang tersebut membentang sekitar 300 meter di sepanjang bantaran rel kereta api.
Medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Untuk mencapai lokasi, personel harus melewati gang sempit dan menaiki tangga menuju barak-barak yang berdiri di kawasan bantaran rel.
Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan. Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar dan pihak yang diduga berperan dalam mengendalikan aktivitas di lokasi tersebut.
“Tiga orang diamankan, dan mereka memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” kata Rafli dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Dari penggeledahan, polisi menemukan sekitar 3 kilogram ganja yang telah dikemas dalam sejumlah paket siap edar. Petugas juga menemukan ganja yang masih berbentuk bal serta sejumlah paket sabu.
Tak hanya narkoba, aparat menemukan puluhan bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Polisi turut menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam.
“Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam. Kami paham betul, ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” ujar Rafli.
Operasi tersebut sempat memanas. Saat petugas bergerak menuju lokasi, sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan jaringan narkoba melakukan perlawanan dengan melempari personel menggunakan batu.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi. Setelah kondisi berhasil dikuasai, proses penggerebekan dan penyisiran lokasi kembali dilanjutkan.
Menurut Rafli, keberadaan barak-barak narkoba di kawasan tersebut telah menjadi perhatian aparat. Karena itu, setelah penggerebekan, seluruh barak yang ditemukan di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar.
Langkah tersebut dilakukan agar tempat itu tidak kembali digunakan sebagai titik transaksi maupun konsumsi narkoba.
Polrestabes Medan juga memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau. Polisi menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan kembali apabila aktivitas peredaran narkoba kembali muncul.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus mata rantainya dan hukum akan tetap kami tegakkan,” tegas Rafli.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari langkah Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.











