HUKUM  

Desakan Menguat, Kejagung Diminta Segera Periksa Bupati Melawi Terkait Dugaan Korupsi Rp97 Miliar

Share

Melawi, ArmadaBerita.Com – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Melawi kian meningkat. Aliansi Masyarakat Pembasmi Korupsi (AMPK) mendesak Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Bupati Melawi, DSUY, terkait dugaan penyimpangan anggaran daerah bernilai puluhan miliar rupiah.

 

Ketua AMPK, Sutoyo, menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut bukan hal baru. Ia mengungkapkan, pengaduan masyarakat (dumas) telah lebih dulu disampaikan ke Kejaksaan Agung dan ditindaklanjuti melalui disposisi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Sudah ada surat disposisi dari Kejaksaan Agung yang memerintahkan pengumpulan data dan pengusutan. Artinya, tidak ada alasan bagi Kejati Kalbar untuk tidak memanggil dan memeriksa Bupati Melawi,” tegas Sutoyo kepada media, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan dokumen yang beredar, disposisi tertanggal 13 Maret 2026 itu menginstruksikan pemeriksaan terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022–2023. Nilai dugaan penyimpangan disebut mencapai Rp97 miliar, yang berkaitan dengan kewajiban atau utang daerah.

Sutoyo menilai, langkah pemanggilan dan pemeriksaan menjadi titik krusial untuk mengungkap kebenaran laporan masyarakat yang selama ini bergulir. Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut telah berulang kali dilaporkan oleh warga Melawi.

Sebagai bentuk tekanan publik, AMPK berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung RI. Aksi tersebut, menurut Sutoyo, merupakan dukungan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan perkara tersebut secara transparan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti, tidak ada alasan bagi Kejaksaan Agung untuk tidak menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *