Belawan, ArmadaBerita.Com – Upaya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan memburu komplotan perampok mobil box pengangkut paket JNT Express membuahkan hasil. Seorang pelaku berinisial DBT (36) berhasil ditangkap, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.
Perampokan itu terjadi pada malam hari ketika arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart, mulai lengang. Saat itu, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, pengemudi mobil box JNT Express terpaksa menghentikan kendaraannya karena mengalami mogok di tengah perjalanan.
Di bawah penerangan jalan yang minim, korban berusaha memperbaiki mesin mobil agar bisa kembali melanjutkan perjalanan. Situasi itu dimanfaatkan para pelaku.
Dua pria tak dikenal mendekati korban dengan dalih menawarkan bantuan memperbaiki kendaraan. Ketika perhatian korban teralihkan, seorang pelaku lain datang sambil membawa kampak dan langsung mengancam korban.
“Woi, minta duit mu!” bentak pelaku sembari mengacungkan kampak ke arah korban.
Dalam kondisi terancam, korban menyerahkan dompetnya. Sesaat kemudian ia berhasil menghidupkan mesin mobil dan melaju sekitar 100 meter. Namun nasib belum berpihak. Kendaraan kembali mogok.
Melihat para pelaku mengejarnya, korban memilih meninggalkan mobil dan menyelamatkan diri. Ketika kembali ke lokasi beberapa saat kemudian, paket-paket yang berada di dalam mobil box telah raib.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Tim URC Unit I Pidana Umum Sat Reskrim yang dipimpin IPDA Marcelino Damanik bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku.
Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menangkap DBT (36), warga Kelurahan Belawan II, tanpa perlawanan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi perampokan bersama dua rekannya yang kini telah diketahui identitasnya.
“Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Agus.
Polisi kini terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap seluruh anggota komplotan sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
AKP Agus menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami maupun diketahui sehingga dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Sementara itu, tersangka DBT kini telah ditahan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi.*











