Medan, ArmadaBerita, – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lebih dari satu bulan sejak laporan resmi diterima kepolisian, korban mengaku belum mendapatkan perkembangan yang signifikan terkait proses penyelidikan.
Korban, Nurcahaya Pinem, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai sejauh mana penanganan kasus yang menimpa dirinya. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/258/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, yang diterima SPKT Polsek Medan Tuntungan pada 13 Juni 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 22.10 WIB, di Jalan Jamin Ginting Km 11,5, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam laporannya, Nurcahaya menjelaskan bahwa saat pulang ke rumah bersama anaknya, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, ia terkejut mengetahui sepeda motor miliknya yang terparkir telah raib.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Yamaha Vixion warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi BK 6467 ABG. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp22 juta.
Merasa belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan penyelidikan, korban berharap aparat kepolisian dapat memberikan kepastian atas penanganan laporannya serta mengungkap pelaku secepatnya.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropii, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Minggu (26/7/2026).
Menjawab konfirmasi tersebut, Ipda Ropii memastikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih proses penyelidikan, Bang,” ujarnya singkat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus apabila memiliki informasi yang dapat dijadikan petunjuk oleh penyidik.
“Mohon kerja sama juga saling tukar informasi jika ada hal atau petunjuk agar disampaikan kepada kami. Terima kasih,” tambahnya.
Menurut keterangan kepolisian, penyidik masih terus melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari meminta keterangan saksi, menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, hingga melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pelaku.
Di sisi lain, korban berharap proses penyelidikan tidak berlarut-larut dan dapat segera membuahkan hasil. Ia menginginkan pelaku pencurian segera ditangkap sehingga perkara tersebut memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi dirinya sebagai korban.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik terhadap efektivitas penanganan laporan tindak pidana pencurian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai penting agar setiap informasi yang muncul dapat mempercepat pengungkapan pelaku dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. (Bakhtiar)











