NEWS  

Sadis! Rampok Bacok Korban Delapan Kali Demi Rp900 Ribu, Dibekuk Polisi di Belawan

Polisi mengungkap MI (26), terduga pelaku Pembacokan di kawasan Belawan. (Ist)
Share

Belawan, ArmadaBerita.Com – Aksi perampokan brutal yang nyaris merenggut nyawa seorang warga di Kecamatan Medan Belawan akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial MI (26) ditangkap setelah mengakui membacok korbannya sebanyak delapan kali sebelum membawa kabur uang tunai sebesar Rp900 ribu.

Pelaku diamankan Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam operasi penangkapan di kawasan Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (23/7/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Senin (27/7/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino Damanik langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MI tanpa perlawanan.

Peristiwa berdarah itu sendiri terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban tengah duduk santai di depan rumahnya ketika didatangi dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Korban langsung diserang hingga mengalami luka bacok di tangan dan terjatuh ke tanah.

Memanfaatkan kondisi korban yang sudah tidak berdaya, pelaku kemudian merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900 ribu. Setelah itu, pelaku bersama rekannya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di kedua tangan serta punggung. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan sehingga penyelidikan segera dilakukan.

Hasil penyelidikan membawa polisi kepada identitas pelaku. Saat menjalani pemeriksaan, MI mengakui seluruh perbuatannya, termasuk fakta bahwa dirinya membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum merampas uang korban.

“Pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujar AKP Agus Purnomo, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring.

Kasus ini kembali menjadi perhatian karena tingkat kekerasan yang dilakukan pelaku dinilai tidak sebanding dengan nilai harta yang dirampas. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (*/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *