NEWS  

Mengaku Petugas Indomobil, Tujuh Pria Kuasai Pick Up di Tebing Tinggi; Kendaraan Diduga Dijual, Perusahaan Bantah Ada Penarikan

Mobil pick up bernomor polisi BK 8613 PI atas nama Khairani yang dirampas di jalan kawasa Tebing Tinggi. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Tujuh pria yang mengaku sebagai petugas Indomobil diduga menguasai satu unit mobil pick up secara paksa di Jalan Lintas Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kendaraan tersebut kemudian diduga hendak diperjualbelikan. Sementara pihak Indomobil menyatakan tidak pernah menerima ataupun melakukan proses penarikan mobil tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) siang. Menurut keterangan korban, Senin (27/7), mobil yang mereka kendarai dihentikan secara paksa setelah sebuah mobil berisi tujuh pria memotong dan menghadang laju kendaraan hingga nyaris terjadi tabrakan.

Pengemudi pick up berhasil menghindari benturan dengan menginjak rem mendadak dan membanting setir ke kiri. Namun, sesaat setelah kendaraan berhenti, tujuh pria tersebut langsung menghampiri, merampas kunci kontak, dan memaksa dua orang yang berada di dalam mobil turun.

Salah seorang dari mereka kemudian mengambil alih kemudi mobil pick up. Sementara sopir dipaksa naik ke mobil para pelaku, sedangkan rekannya ikut berada di dalam pick up yang dikendarai salah satu pria tersebut.

Rombongan kemudian menuju kawasan Simpang Ramayana Tebing Tinggi, tepatnya di Warkop Kingsport Caffee. Di lokasi itu, korban mengaku dipaksa berfoto sambil memegang selembar kertas di depan mobil.

Korban juga diminta datang ke kantor apabila ingin menyelesaikan persoalan kendaraan tersebut.

Di lokasi yang sama, korban mendengar percakapan salah seorang pria yang mengaku petugas Indomobil sedang menghubungi calon pembeli melalui telepon seluler untuk datang melihat mobil beserta STNK. Menurut korban, transaksi jual beli diduga akan dilakukan di tempat tersebut.

Setelah menguasai kendaraan, para pria itu sempat berjanji akan mengantar korban pulang atau memberikan ongkos taksi. Namun, menurut korban, mereka hanya memanggilkan taksi lalu meninggalkan lokasi tanpa memberikan biaya perjalanan.

Setibanya di gudang tempat mereka bekerja di Medan, korban memutuskan mendatangi kantor Indomobil di Jalan Gatot Subroto, Medan, guna memastikan keberadaan mobil.

Korban mengaku telah tiga kali melakukan konfirmasi, yakni pada Rabu (22/7), Jumat (24/7), dan Sabtu (25/7). Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Bidang Penagihan Indomobil yang disebut korban menjelaskan bahwa kendaraan tersebut tidak berada di kantor mereka.

“Mungkin tujuh pria yang melakukan penarikan itu hanya mengaku sebagai petugas Indomobil,” kata koordinator tersebut kepada korban.

Pihak Indomobil juga menyampaikan telah menghubungi petugas mereka di Tebing Tinggi dan memperoleh informasi bahwa tidak ada laporan penarikan terhadap mobil pick up tersebut.

Selain itu, pihak perusahaan menyatakan tidak menemukan data mobil pick up bernomor polisi BK 8613 PI atas nama Khairani di kantor Indomobil Gatot Subroto Medan.

Sebelum meninggalkan kantor, korban menyatakan akan terus mencari keberadaan mobil ke kantor cabang Indomobil lainnya sekaligus meminta penjelasan kepada pihak asuransi terkait status kendaraan tersebut. (Ilham R.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *