Medan, ArmadaBerita.Com
OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, melaksanakan Business Matching UMKM Sumut Naik Kelas dan Go Digital, secara daring pada tanggal 17 Juni 2021 yang diikuti lebih dari 200 pelaku UMKM.
Kegiatan itu juga dilakukan bersama, Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT) OJK Kantor Pusat, Bank Sumut, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sumatera Utara, dan DPW UKM & IKM Nusantara Wilayah Sumatera Utara dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah dilaksanakan kegiatan.
Adapun materi yang disampaikan yakni Pemanfaatan Program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) sebagai salah salah satu program Kredit/Pambiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dan skim KUR untuk Pengembangan Usaha yang disampaikan oleh Wiko Sucipto sebagai perwakilan dari Bank Sumut, dan Pemasaran digital melalui jejaring marketplace UMKMMU yang dibawakan oleh Agus Brata dari GKKT OJK.
Antonius Ginting selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yakni sebagai bentuk partisipasi dari OJK dan TPAKD se-Sumatera Utara dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19.
Pemberdayaan itu dari sisi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan pelaku UMKM di Sumatera Utara. “Kegiatan ini sebagai tindak lanjut strategis, agar bisnis yang dijalankan tetap dapat bertahan dan berkembang,” katanya.
Adapun program kredit/pembiayaan yang disajikan yakni Kredit SIPP dan KUR, mengingat kedua program tersebut menyajikan sejumlah karakteristik dan fitur yang inklusif sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha berskala mikro dan kecil yang selama ini relatif tidak mudah mengakses kredit/pembiayaan komersil.
“Kegiatan ini juga sebagai wujud partisipasi OJK dalam mendukung target nasional 30 juta UMKM Go Digital hingga akhir Tahun 2021,” jelas Antonius Ginting.
Adapun jejaring marketplace yang disampaikan yakni UMKMMU, yang sebuah jejaring pemasaran berbasis digital melalui website (www.umkmmu.id) dan mobile apps (tersedia di playstore dan iOS) yang dikembangkan OJK bersama Koperasi Pegawai OJK (KOPOJEKA).
“Jejaring ini secara khusus disediakan guna mendukung kegiatan promosi dan penjualan produk UMKM unggulan anak negeri dengan slogan Aku Cinta Produk Indonesia dan Bangga Buatan Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, sebut Antonius Ginting, juga disematkan pula fitur unggulan lainnya seperti akses pembayaran digital dan pendanaan, Hub UMKM untuk beragam program dan bantuan Pemerintah untuk UMKM, serta terdapat ragam pilihan tools keuangan yang dapat dimanfaatkan pengguna dalam mendukung operasional usahanya.
“Melalui kolaborasi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital ini kiranya dapat membantu UMKM untuk tumbuh dan semakin berkembang meskipun di masa penuh tantangan akibat Covid-19,” tutup Antonius Ginting.
Kepala Bidang Kelembagaan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Drs. Unggul Sitanggang, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi langkah OJK KR5, 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, PT Bank Sumut, maupun asosiasi UMKM yang berpartisipasi.
Sitanggang menyampaikan bahwa kegiatan pemberdayaan melalui TPAKD ini merupakan sebuah wujud nyata kolaborasi bersama dalam upaya mentransformasikan UMKM di Sumatera Utara agar semakin maju dan bermartabat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus meningkatkan aspek legalitas usaha para pelaku UMKM yang ada sehingga peningkatan tidak hanya terjadi dari aspek kewirausahaannya, namun juga aspek kelembagaannya,” sebut Sitanggang.
Secara khusus Sitanggang juga menyampaikan harapan kepada PT Bank Sumut selaku bank pembangunan daerah di Sumatera Utara agar tak henti berperan dalam mensosialisasikan, memberikan pendampingan dan menganalisa serta mengkonfirmasi atas pengajuan Kredit SIPP dan KUR oleh pelaku UMKM. (Ril/ASN)











