Armadaberita.com, Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah serius di Kota Medan. Ia menilai sistem pengolahan sampah dengan metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, merupakan “bom waktu” yang harus segera ditangani.
“Pemko Medan harus bergerak cepat dan tepat agar persoalan sampah ini tidak berlarut-larut. Diperlukan solusi konkret untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Robi, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai agar timbunan sampah di TPA berkurang.
Ia juga mendorong adanya gerakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan penerapan bank sampah di setiap lingkungan. “Dengan adanya bank sampah, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dan menciptakan ekonomi sirkular,” tambahnya.
Robi menilai langkah paling mendasar adalah membiasakan masyarakat memilah sampah sejak awal. “Edukasi harus digencarkan agar warga memahami cara mengelola sampah dengan benar dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Robi menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menekan volume sampah. Ia juga menyoroti potensi pengembangan sentra maggot untuk pengolahan sampah organik dan pusat daur ulang plastik berskala kecil hingga menengah.
Tak hanya itu, Robi mendorong Pemko Medan menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah. “Dengan volume sampah Medan yang mencapai sekitar 2.000 ton per hari, kita bisa mengubahnya menjadi energi dan mengurangi dampak buruk dari sampah yang tidak terkelola,” pungkasnya.











