Daerah  

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Perkuat Edukasi Seksual

Share

Medan, Armadaberita.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau para orangtua untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada anak, terutama terkait pendidikan seksual, menyusul masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut. Dari keseluruhan laporan, 68,8 persen korbannya adalah anak, sebuah kondisi yang dinilai harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyampaikan bahwa berdasarkan data Simfoni Kementerian PPA, sepanjang Januari–Desember 2025 tercatat 1.975 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, korban anak perempuan mencapai 905 orang, anak laki-laki 455 orang, dan perempuan dewasa 615 orang. “Jika digabung, jumlah korban anak mencapai 1.360,” ujar Dwi, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, angka tersebut ibarat fenomena gunung es: kasus nyata jauh lebih besar daripada laporan yang masuk. Bahkan, jumlah itu meningkat dibanding 2024 yang mencatat 1.822 kasus. Tiga daerah dengan laporan tertinggi pada 2025 yaitu Gunungsitoli (213 kasus), Medan (197 kasus), dan Asahan (174 kasus), menunjukkan bahwa kekerasan terjadi secara merata, bukan hanya di perkotaan.

Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual dengan 775 kasus, disusul kekerasan fisik 643 kasus dan psikis 488 kasus. Kasus lain seperti penelantaran, trafficking, dan eksploitasi juga masih terjadi.

Dwi menambahkan bahwa sejumlah kasus diduga terkait child grooming, meski pihaknya masih melakukan pemilahan kasus. Child grooming, kata dia, merupakan pola manipulatif yang dilakukan predator untuk membangun kedekatan dan ketergantungan anak sebelum melakukan eksploitasi seksual. “Kasus ini tidak terjadi tiba-tiba. Ada tahapan manipulatif yang membuat anak kehilangan kepercayaan pada orangtua dan lebih mempercayai pelaku,” jelasnya.

Menurut Dwi, anak korban grooming dapat mengalami trauma, minder, ketakutan, dan gangguan tumbuh kembang yang berpengaruh pada masa depan mereka. Karena itu, pencegahan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor, terutama orangtua.

“Pendidikan seksual harus diberikan dengan bahasa sesuai usia, termasuk mengenalkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Komunikasi terbuka penting agar anak merasa aman bercerita,” ujarnya. Pengawasan orangtua terhadap lingkungan pergaulan anak, baik di dunia nyata maupun digital, juga dianggap sangat penting.

Dinas P3AKB Sumut, lanjut Dwi, berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan, mulai dari visum, konseling psikologis, hingga pendampingan hukum. “Predator ini harus dihentikan. Kami tegas melakukan pendampingan agar pelaku mendapat sanksi hukum sesuai aturan,” tegasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *