Daerah  

Razia Tempat Hiburan Malam di Paluta, Polisi dan BNNK Tapanuli Selatan Temukan Tiga Orang Positif Narkoba

Share

PALUTA, ARMADABERITA — Polres Padang Lawas Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan pakter tuak di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara, Jumat (21/8/2026) malam.

Razia tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, serta Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebelum razia dilaksanakan, Kabag Ops Polres Padang Lawas Utara memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Petugas diminta menjalankan razia secara profesional dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan serta mengedepankan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk Karaoke Caliber dan beberapa pakter tuak.

Selain pemeriksaan lokasi, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu. Dari 43 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 40 orang dinyatakan negatif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan positif.

Ketiga orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menjalani penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara.

“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dhery.

Polres Padang Lawas Utara juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Razia tersebut diharapkan tidak hanya menjadi langkah penindakan, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *