Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seorang remaja berusia 18 tahun diamankan Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, di Dusun I, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Remajanya pria itu berinisial, DR (18) Warga Dusun III, Desa Palih Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Dia diamankan pada saat polisi menggelar oprasi Yustisi di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Saat itu, Tim Tekab Polsek Beringin dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu, SH yang melaksanakan Operasi Yustisi sedang Razia Masker terhadap pengendara dan warga.
Namun disitulah, DR melintas. Apesnya, DS tak memakai masker, sehingga menjadi perhatian petugas. Polisi berusaha memberhentikannya, namun DR malah melarikan diri.
Kecurigaan polisi bertambah besar, sehingga DR dikejar dan berhasil diamankan. Ketika digeledah, polisi menemukan 3 paket sabu-sabu di jok sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ yang dikendarainya.
Selanjutnya, DR pun diboyong ke Mako Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari Siregar ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020) membenarkan diamankannya seorang remaja pria saat razia masker dan didapati narkoba jenis sabu.
“Benar, tersangka DR sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” akunya. (Ck)











