Medan, ArmadaBerita.Com – Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRSU ke-50. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kebijakan harga tiket masuk yang dinilai berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap ajang yang selama ini dikenal sebagai pesta rakyat.
Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, mengatakan PRSU sejak awal penyelenggaraannya tidak hanya menjadi arena hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai etalase pembangunan daerah, sarana promosi potensi Sumatera Utara, serta ruang pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat.
“Filosofi itu jangan sampai hilang. Modernisasi penyelenggaraan memang penting, tetapi jangan menggeser semangat kerakyatan yang selama ini menjadi identitas PRSU,” ujar Zein kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Zein, persoalan harga tiket bukan semata-mata terkait besaran nominal, melainkan menyangkut keterjangkauan masyarakat. Jika biaya masuk dinilai terlalu tinggi sehingga mengurangi minat masyarakat untuk berkunjung, dampaknya tidak hanya dirasakan penyelenggara, tetapi juga pelaku UMKM, pedagang, peserta pameran, hingga pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan pendapatan dari tingginya jumlah pengunjung.
“Semakin banyak masyarakat yang hadir, semakin besar pula transaksi ekonomi yang tercipta. Karena itu, harga tiket seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, bukan sekadar mengejar penerimaan,” katanya.
Selain mengevaluasi kebijakan tiket, LAPK menilai PRSU juga perlu menghadirkan berbagai terobosan agar mampu kembali menjadi magnet masyarakat di tengah semakin banyaknya pilihan hiburan.
Menurut Zein, penyelenggara perlu memperkuat inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital, menghadirkan konsep pameran yang lebih interaktif, memperkuat promosi produk unggulan daerah, serta memperluas ruang bagi UMKM, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif.
“Masyarakat akan datang jika PRSU mampu menawarkan pengalaman yang berbeda, nyaman, dan selalu menghadirkan sesuatu yang baru setiap tahun,” ujarnya.
LAPK juga menilai PRSU dapat mengambil pelajaran dari keberhasilan Jakarta Fair yang mampu bertahan sebagai salah satu pameran terbesar di Indonesia. Menurut Zein, keberhasilan tersebut tidak hanya ditopang oleh skala acara yang besar, tetapi juga tata kelola yang baik, inovasi yang berkelanjutan, serta kemampuan menarik jutaan pengunjung setiap tahun.
Karena itu, LAPK mendorong panitia PRSU bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari kebijakan harga tiket, kualitas acara, inovasi, hingga kenyamanan pengunjung.
“Momentum penyelenggaraan PRSU ke-50 seharusnya menjadi titik balik untuk mengembalikan PRSU sebagai kebanggaan masyarakat sekaligus motor penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan PRSU semestinya tidak hanya diukur dari kemegahan panggung hiburan maupun besarnya pendapatan dari penjualan tiket, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan oleh penyelenggaraan tersebut.
“PRSU lahir sebagai pesta rakyat. Jangan sampai ada keluarga yang hanya mampu menyaksikan kemeriahan dari luar pagar karena harga tiket menjadi penghalang. Sudah saatnya PRSU kembali kepada jati dirinya sebagai pesta rakyat yang benar-benar menjadi milik seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkas Zein.*











