Medan, ArmadaBerita.Com – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumatera Utara memperkuat komitmen percepatan digitalisasi daerah melalui optimalisasi penerimaan non-tunai, intensifikasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, serta akselerasi penyusunan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026–2030.
Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD yang digelar di Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Senin (9/2). Pertemuan strategis ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, serta dihadiri Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, kepala daerah, sekretaris daerah kabupaten/kota, pimpinan Bapenda dan BKAD se-Sumatera Utara, serta Direksi PT Bank Sumut.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menyampaikan bahwa transaksi non-tunai di Sumatera Utara terus menunjukkan tren pertumbuhan hingga Triwulan IV 2025. Ia juga mengapresiasi capaian pemerintah daerah di wilayah tersebut dalam ajang Championship TP2DD 2025, termasuk Kabupaten Deli Serdang sebagai Juara I TP2DD Terbaik tingkat kabupaten wilayah Sumatera, Provinsi Sumatera Utara sebagai Juara II TP2DD Terbaik tingkat provinsi wilayah Sumatera, serta Kota Medan sebagai Juara II TP2DD Terbaik tingkat kota wilayah Sumatera.
Menurut Didit, Bank Indonesia akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperluas elektronifikasi transaksi melalui program capacity building, sosialisasi, penguatan pengalaman pengguna QRIS, serta implementasi Kartu Kredit Indonesia untuk segmen pemerintah.
Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Angsoka Y. Paundralingga, mengungkapkan bahwa Indeks ETPD Sumatera Utara pada Semester I 2025 telah mencapai 94,49 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,40 persen. Seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara kini telah berada pada kategori digital. Namun, tantangan ke depan adalah optimalisasi kanal pembayaran digital serta pemerataan implementasi KKI di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor, melaporkan keberhasilan program “Gebyar Pajak Non Tunai” yang mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS. Ia menekankan pentingnya peta jalan implementasi digitalisasi yang mencakup fase persiapan hingga perluasan layanan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan berkelanjutan.
Dari sisi infrastruktur, PT Bank Sumut menyatakan kesiapan memfasilitasi QRIS Dinamis serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI). QRIS Dinamis memungkinkan rekonsiliasi transaksi secara real-time dengan akurasi penuh serta Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk transaksi pemerintah.
Pada puncak kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara membacakan komitmen tindak lanjut sinergi TP2DD Tahun 2026 yang mencakup tiga fokus utama. Pertama, optimalisasi penerimaan daerah secara non-tunai melalui perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, e-commerce, dan mobile banking untuk pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PAD.
Kedua, intensifikasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia pada belanja daerah melalui penyediaan infrastruktur non-tunai serta percepatan penyusunan regulasi daerah guna mendukung implementasinya.
Ketiga, percepatan penyusunan roadmap ETPD dan rencana aksi 2026–2030 sebagai landasan penguatan dan keberlanjutan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai sinergi dalam HLM TP2DD menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dengan komitmen terhadap peta jalan digitalisasi dan implementasi KKI secara luas, TP2DD optimistis dapat membangun ekosistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan inklusif, sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (*)










