Medan, ArmadaBerita.Com – Pelayanan penukaran uang rusak di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara (BI Sumut) dikeluhkan warga. Seorang warga bernama N. Simarmata bersama keluarganya mengaku tidak mendapat pelayanan memuaskan saat hendak menukarkan uang pecahan Rp100.000 senilai total sekitar Rp10 juta yang rusak dimakan rayap, pada Senin dan Selasa, 24–25 November 2025.
Simarmata menjelaskan, kedatangannya dilakukan untuk memastikan apakah seluruh uang yang rusak dapat ditukar dan berapa jumlah yang tidak bisa diterima, sebagaimana prosedur yang sebelumnya sudah diinformasikan pihak BI, termasuk kewajiban menempel bagian uang rusak dengan kertas putih (HVS).
Namun, setibanya di kantor BI Sumut, ia menilai pelayanan tidak sesuai harapan. Menurutnya, mereka hanya dilayani oleh petugas keamanan (security), bukan pegawai kasir yang berwenang memberikan penjelasan mengenai penukaran uang. “Security perempuan menghampiri kami dan mengatakan jadwal penukaran uang di BI Sumut hari Selasa dan Kamis setiap minggunya. Sebelum datang harus mendaftar online melalui website BI Pintar,” kata Simarmata pada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Simarmata menambahkan, meski sudah mengikuti arahan tersebut, proses pendaftaran online justru dinilai semakin mempersulit. Ia mengaku tidak dapat mengakses situs BI Pintar karena kuota pendaftaran untuk November dan Desember 2025 telah penuh, sementara pendaftaran Januari 2026 belum tersedia. Hal ini membuatnya menduga adanya ketidaksesuaian dalam pengaturan kuota.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Dedek, petugas keamanan di pintu masuk BI. Ia mengatakan bahwa pendaftaran online untuk penukaran uang rusak memang sudah penuh hingga Desember 2025. Menurutnya, banyak pengepul uang rusak keliling yang terlebih dahulu memenuhi kuota pendaftaran setiap bulan, sehingga ruang bagi masyarakat umum menjadi terbatas.
Kondisi ini membuat warga yang datang merasa kecewa. Mereka menilai proses pelayanan menjadi berbelit-belit dan terkesan mengutamakan pihak pengepul uang dibanding masyarakat yang benar-benar ingin menukarkan uang rusak.
Simarmata menyebut, saat pertama kali datang pada Senin (24/11), ia terpaksa menembus hujan demi membawa uang milik kakak iparnya yang rusak dimakan rayap. Namun setelah diarahkan untuk menyiapkan dokumen tambahan, ia kembali pada Selasa (25/11) dan kembali mendapati bahwa pendaftaran online telah penuh hingga akhir tahun.
“Karena jadwal pendaftaran online sudah full sampai Desember 2025, jadi mendaftar online-nya Januari 2026 saja. Tapi laman BI Pintar untuk tahun 2026 belum ada, jadi tidak dapat diakses,” ujarnya menirukan penjelasan petugas keamanan.
Sebelumnya, perwakilan BI Sumut, Fadli Putra, menyampaikan bahwa uang rusak harus dibawa dan ditempel menggunakan kertas putih sesuai besar kerusakan. Sementara itu, Widya Pratiwi dari Humas BI Sumut sempat berjanji akan membantu proses penukaran saat warga datang ke kasir BI.
Dengan tidak adanya kepastian pelayanan dan keterbatasan akses pendaftaran, Simarmata dan keluarganya akhirnya memutuskan untuk pulang dan batal menukarkan uang rusak tersebut. (Asn)











