Medan, ArmadaBerita.Com
Dua pelaku pembongkaran rumah seorang pendeta Tumpal Martin Sirait (34) di Komplek Pertamina Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, berhasil ditangkap personil Polsek Medan Area.
Kedua pelaku adalah, Robby Hendrawan (20) dan Heri (40) merupakan warga Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Area, diringkus petugas Polsek Medan Area saat tertidur pulas di salah satu kamar rumah korban, Kamis (23/4/2020) pagi.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan, pencurian itu diketahui Senin (20/4/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban mendapat telpon dari adik kandungnya dan mengatakan bahwa rumahnya di Komplek Pertamina Jalan Air Bersih Ujung, dibongkar maling.
Mendapat kabar tersebut korban langsung pulang. Setiba di rumah, korban melihat kedua pelaku teridur pulas di salah satu kamar rumahnya.
Spontan korban berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Tak lama petugas Polsek Medan Area tiba di TKP dan menangkap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa Tv Samsung 43 inci, Proyektor, AC merek Medea, Computer Acer, Kompor Gas, Printer Hp Laser Jet P 1102 Cover, 2 Tabung gas dan 2 selimut.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tegas, Faidir. (Nst)











