EKBIS  

Upaya Pengendalian Inflasi Melalui Digitalisasi dan Mewaspadai Modus Penipuan Payment Bagi Pengusaha

Share

Samosir, ArmadaBerita.Com

Dalam mengendalikan laju inflasi, sistem pembayaran digitalisasi sangat berpengaruh andil. Sebab, transaksi pembayaran dengan sistem digital memberikan kecepatan bertransaksi, bahkan lebih mudah dan dengan nominal yang pas.

Untuk itu, Pemerintah, instansi, lembaga dan stakeholder juga digenjot dengan bertransformasi melakukan segala hal berbasis digitalisasi. Seperti diketahui Bank Indonesia telah mengeluarkan sistem pembayaran yang lebih mudah dan cepat dengan nama QRIS. Cukup dengan scan barkode yang ada, transaksi pembayaran dengan mudah dan cepat dapat dilakukan.

Tentunya, dengan sistem digitalisasi ini, berpengaruh mengendalikan laju inflasi. Pasalnya, segela sesuatu dimanfaatkan di era digital saat ini. Melalui sistem pembayaran digitalisasi juga orang bisa kemana-mana lebih gampang dan lebih mudah.

Demikian disampaikan Difi A. Johansyah, Komisaris Utama PT Finnet Indonesia saat menjadi narasumber di acara pelatihan wartawan yang di gelar Bank Indonesia kantor perwakilan Sumatera Utara (BI Sumut) di Samosir Cottage Hotel 14-16 Oktober 2022.

“Orang bisa ke Sumut membeli karcis online sudah ada paketnya termaksud ongkos pesawat sampai hotel, ini dampak digitalisasi pembayarannya dan ini peluang besar sebenarnya dan mudah-mudahan wisata di Sumut bisa mulai sehingga bisa menangkap peluang-peluang yang ada,” ujarnya.

Namun, sektor UMKM, pariwisata, dan lainnya yang mulai bangkit pasca Pandemi Covid-19 bisa menjadi hambatan jika edukasi digitalisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha tidak memperolehnya.

Saat ini, sebut Difi, pemerintah juga menerbitkan ORI (Obligasi Negara Ritel) yang didaftarkan harus dengan akun email. Namun disayangkan banyak orang terutama orangtua tidak memiliki acount atau akun email.

Begitu pula bagi para pedagang di pasar, pelaku UMKM maupun pengusaha yang kini mulai dibiasakan harus melakukan pembayaran melalui QRIS.

“Ada payment sistem dan settlement sistem, jadi turis tinggal bawa tas saja sudah bisa berwisata karena pembayarannya melalui chat. Nah ini untuk membeli ORI juga harus mendaftarkan melalui akun email, ini adalah dampak digitalisasi,” kata Difi A. Johansyah.

Disamping itu, kemajuan sistem digitalisasi yang digenjot pemerintah dan seluruh lembaga maupun stakeholder ternyata bisa dijadikan celah kejahatan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Edukasi yang kurang bahkan bisa membuat petaka. Sasaran kebanyakan terjadi bagi pengusaha UMKM menengah dan ke bawah.

Di era digitalisasi ini jelas Difi, para pelaku kejahatan juga semakin canggih. Mereka melakukan penipuan dengan sistem digitalisasi juga. Beberapa contoh pelaku usaha, kata dia, pernah menjadi korban penipuan. Salah satunya melalui orderan objek wisata dengan pelaku mengaku telah melakukan pembayaran booking dengan bukti transfer kiriman transaksi digital. Akan tetapi, oknum pelaku tadi membantalkan bookingan dengan alasan kecelakaan dan lainnya.

“Jadi dia minta transfer uang kembali. Akhirnya pengusaha itu mengembalikan uangnya senilai Rp 10 juta, nah apa yang terjadi? Setelah dicek ternyata bukti transfer awal yang dilakukan pelaku fiktif. Pelaku usaha jadi rugi Rp 10 juta,” sebut Difi.

“Bukti transfernya sangat mirip. Ini adalah suatu modus yang memanfaatkan di Payment Sistem kita. Karena ini main transfer. Mereka menyasar bisnis UMKM kecil yang tidak terlalu paham. Banyak sekali kreativitas-kreativitas penipuan muncul,” timpalnya.

Untuk itu, Difi mengajak kita dan terutama pelaku UMKM agar lebih jeli dan teliti. Kiatnya dengan meneliti bukti kiriman yang dinyatakan sudah masuk melalui transfer. Kemudian mengecek saldo.

“Kesalahan pelaku UMKM itu tidak meneliti tanggal bukti transfernya, itu jelas beda dan tidak mengecek saldo kita dan ini sangat membahayakan,” terang mantan Kepala BI Sumut ini.

Bahkan contoh lainnya juga nyaris membuat rugi pengusaha kos-kosan. Nyaris serupa melakukan booking dengan menunjukan bukti transfer ke nomor rekening pengusaha, namun tiga hari mendekati perjanjian, pelaku mengaku mengcansel perjanjian dengan alasan lainnya dan buntutnya meminta uangnya kembali.

“Untungnya si pemilik kos sudah mengerti karena memang bertugas di OJK, sehingga dia tau itu penipuan dan tidak mengirimkan uang, sebab uang yang ngakunya sudah ditransfer pelaku ternyata juga fiktif, tapi nyaris serupa dengan bukti transfer pengiriman,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada semua untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi digital. Selain itu, sebagai orang yang memiliki cukup pengalaman di dunia perbankan, Divi yang kini lebih mengakui sebagai pengusaha berharap kepada pemerintah dalam perbaikan sistem yang ada.

“Saya disini sebagai pengusaha dan harapan saya beresi dululah sistemnya, karena kita mengharapkan dukungan pemerintah. Kita yakin dengan sistem digitalisasi ini semua tercatat dan bisa lebih cepat prosesnya,” pungkas Difi A. Johansyah.

Dirinya juga berharap awak media bisa mengedukasi masyarakat melalui Capacity Building yang dilaksanakan BI ini.

Kegiatan acara pelatihan ini dibuka Kepala BI Sumut, Doddy Zulverdi dan diisi sebagai narasumber Divisi A. Jhonasyah selaku Komisaris Utama PT Finnet Indonesia, dan ditutup dengan pemahaman penulisan di dunia jurnalistik oleh Qaris Tajudin selaku Direktur Tempo Institute. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *