EKBIS  

Tekanan Inflasi Sumatera dan Sumut Menurun, Cabai dan Angkutan Udara Masih Faktor Utama Pembentukan Inflasi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Tekanan inflasi tahunan baik di Wilayah Sumatera maupun Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan penurunan pada bulan Agustus 2022.

“Inflasi Sumatera pada Agustus 2022 sebesar 5,92% (yoy) dan inflasi Sumatera Utara sebesar 5,39% (yoy),” terang Kepala BI Sumut, Doddy Zulverdi dalam paparannya di acara Bincang Bareng Media atau disingkat BBM yang diselenggarakan di Gedung BI Sumut dan diikuti puluhan wartawan secara online melalui aplikasi zoom, Jum’at (30/9/2022) siang.

Meskipun tekanan inflasi menurun, sebut Doddy, angka inflasi ini tetap harus diwaspadai karena telah melampaui sasaran inflasi nasional 3%±1%. Hal ini terutama bersumber dari relatif tingginya inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau, serta kelompok transportasi pada periode laporan.

Pada bulan Agustus 2022, tekanan inflasi tahunan Sumatera Utara tercatat sebesar 5,39% (yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencatatkan angka 5,62% (yoy), namun masih berada di atas rentang target inflasi nasional 3±1%.

Dikatakan Doddy, komoditas cabai merah dan angkutan udara masih menjadi faktor utama pembentukan inflasi tahunan Sumatera Utara pada bulan Agustus 2022. “Berdasarkan disagregasinya, inflasi tahunan periode berjalan didorong oleh seluruh komponen inflasi, khususnya pada Volatile Food yang mencatatkan andil inflasi tertinggi sebesar 2,32% (yoy). Sementara untuk komponen Core Inflation dan Administered Prices mencatatkan andil masing-masing sebesar 2,09% (yoy) dan 1,08% (yoy),” kata Doddy.

Sebagai dampak spillover eksternal dan domestik, di tengah percepatan pemulihan ekonomi dan normalisasi permintaan masyarakat, papar Doddy, inflasi Sumatera Utara pada tahun 2022 diprakirakan lebih tinggi dari 2021 serta berpotensi berada di atas batas sasaran inflasi nasional 3%±1%. Namun demikian, terdapat faktor-faktor pendorong dan penahan inflasi yang dapat dicermati dan diantisipasi sebagai langkah pengendalian inflasi.

Beberapa faktor pendorong inflasi tersebut diantaranya adalah, pulihnya pendapatan masyarakat seiring dengan peningkatan mobilitas dan pembukaan sektor usaha pasca Covid-19, konflik geopolitik Rusia – Ukrania yang berlanjut, kenaikan tarif cukai rokok, PPN, BBM dan LPG non subsidi, dan tarif listrik oleh Pemerintah.

Kemudian, terus meningkatnya harga angkutan udara sebagai dampak pelonggaran restriksi mobilitas, penyaluran bantuan sosial pemulihan ekonomi mendorong peningkatan daya beli masyarakat yang masih berlanjut, potensi bencana hidrometeorologi dengan intensitas curah hujan tinggi yang dapat mengganggu produksi dan distribusi komoditas pangan, dan beberapa hal lain.

Sementara untuk faktor penahan inflasi Sumut di 2022 ini meliputi 3 faktor yaitu:

1. Produksi; Koordinasi program pengendalian inflasi TPID Sumut untuk menjaga ketersediaan pasokan dan urban farming, Optimalisasi penggunaan pupuk organik, serta Implementasi Digital dan Integrated Farming, Perbaikan pola tanam dan pemetaan siklus tanam terutama di daerah produsen pangan, dan Optimalisasi peran BUMDes sebagai offtaker produk dari petani

2. Distribusi; Optimalisasi penggunaan APBD (BTT) untuk subsidi transportasi, Penguatan pengawasan bersama Satgas Pangan untuk menjaga kelancaran distribusi, dan Optimalisasi peran BUMD sebagai penyalur komoditas pangan strategis

3. Konsumsi; Optimalisasi anggaran APBD (BTT) untuk perluasan operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar, Peningkatan intensitas komunikasi kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi inflasi, Perluasan sosialisasi mendorong pola konsumsi produk olahan pangan.

Kepala BI Sumut Doddy Zulverdi mengungkapkan, upaya BI dalam pengendalian inflasi tersebut dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara.

Lakah yang dilakukan dari segi Produksi yaitu Slsosialisasi dan edukasi penggunaan pupuk organik, perluasan klaster baru komoditas pangan strategis melalui proses replikasi best practice klaster existing, menghidupkan kembali gerakan urban farming melalui pemberian bibit cabai kepada masyarakat, mendorong penerapan pola tanam terintegrasi di daerah sentra produks, peningkatan produktivitas komoditas pangan strategis melalui adopsi teknologi digital farming, menyalurkan bantuan, dan lainnya.

Dari segi Distribusi berupa, mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan strategis sesuai SE Mendagri, mengoptimalkan implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk menyalurkan komoditas pangan dari daerah surplus ke defisit d/r menjaga pasokan dan stabilitas harga, optimalisasi peran BUMD sebagai penyalur komoditas pangan, pelaksanaan pasar lelang konvensional maupun digital di daerah sentra produksi, dan lainnya.

Dari segi konsumsi yaitu; optimalisasi anggaran pemda untuk perluasan operasi pasar dan pasar murah, sosialisasi dan edukasi untuk mendorong pola konsumsi produk olahan hortikultura, pelaksanaan komunikasi kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi inflasi, monitoring data ketersediaan pasokan komoditas pangan, serta pengembangan industri cabai dan bawang olahan sebagai produk tahan lama dengan harga yang lebih stabil. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *