Percut, ArmadaBerita.Com
Meski berulang kali dibui karena pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Penguin VIII Prumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin VI, Kelurahan Kenanga Baru Prumnas Mandala, tak jera juga.
Buktinya, keduanya kembali melakukan aksi curanmor. Pelaku dikenali spesialis mencuri di parkiran rumah calon korbannya. Kali ini, aksi keduanya yang sudah beberapa kali kembali ketahun. Hal itu berasal dari laporan, Anggun Rakicka (41) warga Jalan Medan Batang Kuis, Gang Semar, Pasar 10, Desa Bandar Khalipah, Percutian Sei Tuan.
Ibu rumah tangga itu terkejut saat melihat sepeda motor Honda Beat BK 4307 ACU raib dari depan rumahnya di Jalan Medan Batang Kuis, Gang Semar, Pasar 10, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Padahal, ia baru pulang ke rumahnya dan sekitar 5 menit memarkirkan sepeda motornya, lalu berencana mengantar anaknya mengaji.
Karena motor dilihatnya sudah raib, esoknya Anggun melaporkan kejadian itu ke Polsek Percutian Sri Tuan, Jum’at (202/8/2021).
Beberapa jam menerima laporan itu, polisi yang langsung melakukan penyelidikan akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Dari penelusuran petugas, salah satu pelaku, Arifin Siregar alias Kodok berada di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Perjuangan. Tanpa perlawanan, polisi yang telah mengintai keberadaan Kodok akhirnya dapat membekuknya dengan mudah. Polisi pun mengamankan beberapa alat bukti hasil kejahatan dan barang yang digunakan.
“Dari hasil introgasi, tersangka Arifin Siregar alias Kodok mengakui perbuatannya (curanmor itu) bersama Reza Afrizal alias Kurtak,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu didampingi Kanit Reskrim, Iptu M. Karokaro, beserta Panit II Iptu Donny Pance Simatupang, usai merilise ungakapn kasus curanmor tersebut, Selasa (24/8/2021).
Dari situ, polisi kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya mampu meringkus Kurtak di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai. Namun kedua tersangka berusaha kabur sehingga polisi melupuhkannya dengan timah panas.
“Petugas sudah memberi tembakan peringatan namun tak digubris kedua tersangka sehingga kita lakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak kedua kaki masing-masing tersangka,” ucap Janpiter.
Usai dilumpuhkan, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perwatakan, selanjutnya diboyong ke Polsek Percutian Sei Tuan.
Diungkapkan Kapolsek, bahwa kedua pelaku merupakan residivis curanmor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara terkait kasus serupa. “Tersangka Kodok sudah dua kali ditangkap kasus curanmor di Polsek Percut, dan tersangka Kurtak juga dua kali ditangkap di Polsek Percut, serta 1 kali di Polres Binjai pada tahun 2014-2016 silam,” jelasnya.
Selain itu, kedua tersangka juga ada sekitar 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dari berbagai lokasi di wilayah Polsek Percut Sei Tuan dan Polresta Medan. “Kami hanya 8 kali mencuri kreta (sepeda motor),” kilah kedua tersangka saat dipaparkan dihadapan petugas.
AKP Janpiter menyebut, terdapat beberapa laporan polisi (LP) atas kehilangan sepeda motor yang dilakoni kedua pelaku. Beberapa korban yang melapor adalah, Adji Darmawan (22) warga Jalan Gambir, Dusun 10, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Anggun Rakicka (41) Jalan Medan Batang Kuis, Gang Semar, Pasar 10, Desa Bandar Khalipah, dan Erwin Hendry Daulay (54) warga Jalan Kenari 15, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Dari kedua tersangka kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4307 ACU , 2 buah kunci T beserta besi tajam, 2 buah STNK, 1 buah HP merk Nokia, 2 pasang pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 buah tas sandang, serta 1 buah kunci kontak,” pungkas Kapolsek sembari mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka. (ASN)











