NEWS  

Bawa Sabu Depan Rumkit Josua, Warga Palembang Diringkus Polresta Deli Serdang

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Aksi seorang pria warga Kota Palembang ini cukup nekat juga. Ia nekat membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas kuning dalam tas ransel miliknya ke depan Rumah Sakit (Rumit) Josua di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Namun ternyata aksinya sudah terendus polisi. Satnarkoba Polrsta Deli Serdang, saat itu juga berhasil meringkusnya. Pria nekat ini bernama M Rizky Saputra (30) warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Tak hanya meringkusnya, polisi juga melumpuhkan tersangka dengan timah panas dan mengamankan barang bukti sabun seberat 528 gram.

Diringkusnya tersangka ini tak terlepas dari informasi yang diperoleh Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang tentang adanya seseorang yang melintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan membawa narkotika jenis sabu yang menumpang Bus antar Provinsi.

Dari informasi berharga itu, Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, bersama Kanit Idik II AKP Boyke Barus, beserta anak buahnya melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki diketahui orang tersebut membawa Tas ransel warna biru. Setelah sampai di depan RS Josua, Bus berhenti dan terlihat seorang laki-laki turun sesuai dengan ciri-ciri yang telah diketahui Petugas sebelumnya. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya hingga ditemukan narkoba.

Petugas kemudian menginterogasi, M Rizky Saputra. Ternyata, pria ini mengakui memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenal melalui perintah atau aba-aba dari handphone (HP). “Narkotika jenis abu tersebut akan dibawa tersangka ke Kota Palembang,” jelas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik II AKP Boyke Barus, Kamis (4/2/2021).

Polisi juga mengaku terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena pelaku dianggap melakukan perlawanan dengan ingin merebut Senjata Petugas. Guna pemeriksaan, M Rizky Saputra berikut Barang Bukti diangkut ke komando.

“Tersangka diberi tindakan tegas terukur karena ingin merebut senjata petugas,” ujarnya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *