Masyarakat Medan Timur Antusias Hadiri Perda Sampah Tanpa Camat, Keluhannya TPS Penuh dan Bau

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri (tengah) bersama masyarakat usai mensosialisasikan Perda tentang sampah. (Ist)
Share

ArmadaBerita.Com – Mesk diguyur hujan deras, puluhan masyarakat Medan Timur terlihat tetap antusia mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahap II Tahun 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, Sabtu (23/8/2025). Sosper ini mengenai Perda No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, yang merupakan revisi atas Perda No 6 Tahun 2015.

Namun di balik antusiasme warga, absennya Camat Medan Timur dalam kegiatan yang membahas langsung permasalahan lingkungan di wilayahnya cukup disayangkan. Pihak kecamatan hanya mengirimkan perwakilan, Lexson Manalu, untuk memberikan tanggapan dan menampung keluhan masyarakat.

Padahal, perda yang disosialisasikan mewajibkan peran aktif kecamatan, termasuk pelaporan berkala setiap tiga bulan mengenai pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Kehadiran langsung camat tentu dinilai penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan sampah yang sudah lama menjadi keluhan warga.

Dalam forum diskusi, sejumlah warga mengeluhkan kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kerap penuh dan bau, akibat masih banyak masyarakat, terutama dari luar lingkungan yang membuang sampah sembarangan. Meski pembersihan rutin dilakukan setiap sore, tumpukan baru tetap muncul.

Pihak kecamatan melalui perwakilannya berjanji akan menindaklanjuti dengan menurunkan mandor untuk meningkatkan pengawasan. Namun solusi ini dinilai masih bersifat sementara, dan belum menyentuh akar masalah, yakni lemahnya kontrol serta kurangnya fasilitas penunjang yang memadai.

Perda Dilengkapi Sanksi, Tapi Siapa yang Menindak?

Perda No 7 Tahun 2024 menambahkan sejumlah pasal baru, termasuk sanksi pidana dan denda bagi pelanggar. Namun tanpa pengawasan dan penegakan yang konsisten, regulasi ini berpotensi hanya menjadi formalitas di atas kertas. Di sinilah pentingnya keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan, termasuk Camat dalam memastikan perda tidak hanya disosialisasikan, tetapi juga dijalankan.

Lailatul Badri kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari rumah. Namun, ia juga berharap pihak pemerintah dapat lebih aktif memberikan pembinaan dan dukungan di lapangan.

Dikatakannya bahwa kehadiran warga yang begitu tinggi dalam kondisi cuaca ekstrem menjadi bukti bahwa masyarakat sebenarnya peduli terhadap lingkungannya. Namun kepedulian tersebut perlu ditopang dengan kehadiran nyata dari aparat pemerintah, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara fisik dan kebijakan.

“Karena membangun kota yang bersih dan sehat tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat. Perlu komitmen bersama, dan itu dimulai dari pemimpinnya,” ujar Lailatul Badri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *